Pengacara: Di DPR, Nusron Wahid Suruh Bowo Siapkan Amplop Serangan Fajar

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 10 April 2019 | 17:43 WIB
Pengacara: Di DPR, Nusron Wahid Suruh Bowo Siapkan Amplop Serangan Fajar
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (28/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pengacara anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk membeberkan adanya pertemuan empat mata antara kliennya dengan Nusron Wahid. Dalam pertemuan itu, kata dia, Bowo diminta Nurson untuk menyiapkan ratusan amplop untuk serangan fajar di Pemilu 2019.

"Dia (Bowo) mengakui secara terus terang memang saya diperintah secara lisan ketemu berdua di DPR," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Namun, Saut masih merahasiakan ruangan yang menjadi lokasi pertemuan empat mata antara Bowo dengan Nurson Wahid di DPR. Dia juga mengatakan, Bowo juga belum membeberkan soal pertemuan empat mata itu kepada penyidik KPK.

"Ada di suatu tempat di lingkungan DPR," ucapnya.

Ia juga tidak mempermasalahkan Nusron yang membantah telah meminta Bowo menyiapkan 400 ribu amplop berisikan uang untuk serangan fajar.

"Ya hak beliau untuk membantah itu. Tapi saya bilang ke klien, kalau nanti ada saksi yang mengetahui dia disuruh, akan dihadirkan di sini," ujar Saut.

Sebelumnya, Bowo mengaku diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu lembar amplop berisi uang yang didiga untuk serangan fajar. Bowo Sidik juga mengatakan penyiapan amplop itu atas permintaan partai.

Amplop itu disita KPK terkait kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

baca juga

"Saya diminta oleh partai menyiapkan 400 ribu. Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu," singkat Bowo Sidik setelah diperiksa KPK, Selasa (9/4/2019)

Namun, Nusron Wahid membantah menyuruh Bowo Sidik Pangarso untuk menyiapkan 400 ribu amplop berisikan uang untuk ”serangan fajar” saat Pemilu dan Pilpres 2019.

"Tidak benar," kata Nusron kepada Suara.com melalui pesan singkat, Selasa, malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nusron Wahid Bantah Suruh Siapkan Amplop, Bowo Sidik: Muslim Harus Beriman

Nusron Wahid Bantah Suruh Siapkan Amplop, Bowo Sidik: Muslim Harus Beriman

News | Rabu, 10 April 2019 | 17:42 WIB

Soal 400 Ribu Amplop Serangan Fajar, Golkar: Bukan Kebijakan Resmi Partai

Soal 400 Ribu Amplop Serangan Fajar, Golkar: Bukan Kebijakan Resmi Partai

News | Selasa, 09 April 2019 | 22:13 WIB

Nusron Wahid: Saya Tak Suruh Bowo Sidik Siapkan 400 Ribu Amplop Isi Duit

Nusron Wahid: Saya Tak Suruh Bowo Sidik Siapkan 400 Ribu Amplop Isi Duit

News | Selasa, 09 April 2019 | 21:31 WIB

Bowo Sidik Diminta Nusron Wahid Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar

Bowo Sidik Diminta Nusron Wahid Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar

News | Selasa, 09 April 2019 | 19:18 WIB

Kardus Serangan Fajar Bowo Sidik Dibongkar Lagi, Berisi 15 Ribu Amplop

Kardus Serangan Fajar Bowo Sidik Dibongkar Lagi, Berisi 15 Ribu Amplop

News | Kamis, 04 April 2019 | 15:42 WIB

Ada Cap Jempol di Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik, Ini Penjelasan KPK

Ada Cap Jempol di Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik, Ini Penjelasan KPK

News | Selasa, 02 April 2019 | 21:30 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×