Jelang Pencoblosan, Seknas Jokowi Sebut Ada Upaya Delegitimasi Pemilu

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 11 April 2019 | 16:55 WIB
Jelang Pencoblosan, Seknas Jokowi Sebut Ada Upaya Delegitimasi Pemilu
Ekspresi Jokowi saat kampanye di Stadion R. Maladi Sriwedari Solo, Selasa (9/4/2019). (Foto: Antara)

Suara.com - Sekretaris Jendral Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, Dedy Mawardi mengatakan ada upaya masif dan sistematis untuk mendelegitimasi hasil pemilu 2019 jelang pencoblosan. Upaya itu kata dia, dapat dilihat dari beredarnya isu surat suara tercoblos hingga adanya ancaman jika pasangan Prabowo - Sandiaga kalah.

"Upaya mendelegitimasi pemilu di antaranya berupa hoaks surat suara sudah dicoblos, surat suara dapil luar negeri sudah dihitung dengan kemenangan pihak paslon 02, hingga “ancaman” kalau paslon 02 tidak menang berarti ada kecurangan dalam penghitungan suara," ujar Dedy dalam keterangan tertulis, Kamis (11/4/2019).

Dedy mengatakan, pihaknya menolak adanya penggiringan opini yang dikemas tersebut untuk menggagalkan pelaksanaan Pemilu yang baru akan berlangsung pada 17 April 2019.

"Kami menolak semua penggiringan opini sesat yang dikemas dan disebarkan untuk menggagalkan pelaksanaan pemilu," kata dia.

Menurut Dedy, penggiringan opini yang sesat diduga sengaja diarahkan untuk mendelegitimasi kerja-kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang selama ini dinilainya telah bekerja secara profesional dan non-partisan.

"Karena itu, rencana untuk mengepung kantor KPU dengan pengerahan massa merupakan tindakan yang sangat berbahaya bagi berlangsungnya proses demokrasi di republik ini," ucap dia.

Ia berharap proses pemilu yang akan berlangsung enam hari lagi sesuai dengan Undang Undang Pemilu Nomer 7 tahun 2017 dan jelas memiliki kekuatan hukum yang dilindungi konstitusi. Karenanya, keberadaan Pemilu merupakan sarana memilih pemimpin secara demokratis.

Menurutnya, pemilihan para komisioner KPU sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomer 20 tahun 2001, dinyatakan secara sah oleh Undang Undang.

“Mereka pun telah menjalankan kerja secara professional dan transparan. Tak perlu diragukan lagi," kata Dedy.

baca juga

Lebih lanjut, Seknas Jokowi mendorong aparat keamanan untuk secara aktif menggagalkan upaya delegitimasi pemilu 2019 melalui pengerahan massa di kantor KPU dan menindak secara hukum mereka yang bertindak tidak sesuai aturan perundang-undangan.

"Terakhir kami mengimbau seluruh masyarakat yang punya hak pilih untuk datang ke TPS dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 serta memilih pasangan nomor urut 01 sebagai konsekuensi menjaga kelangsungan pelbangunan dan stabilitas kehidupan berbangsa secara demokratis," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Enggak Usah Angkat Isu Tak Jelas

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Enggak Usah Angkat Isu Tak Jelas

News | Kamis, 11 April 2019 | 16:35 WIB

Surat Suara Jokowi Tercoblos, KPU Belum Mau Hentikan Pemilu di Malaysia

Surat Suara Jokowi Tercoblos, KPU Belum Mau Hentikan Pemilu di Malaysia

News | Kamis, 11 April 2019 | 15:27 WIB

KPU Telusuri Surat Suara Jokowi - Maruf Tercoblos di Malaysia

KPU Telusuri Surat Suara Jokowi - Maruf Tercoblos di Malaysia

News | Kamis, 11 April 2019 | 15:13 WIB

Bikin Geger, Ini Sosok Penemu Surat Suara Tercoblos Jokowi di Malaysia

Bikin Geger, Ini Sosok Penemu Surat Suara Tercoblos Jokowi di Malaysia

News | Kamis, 11 April 2019 | 15:43 WIB

Terkini

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:47 WIB

×