Dianggap Berdampak Negatif, Nepal Resmi Larang Game PUBG

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 13 April 2019 | 19:43 WIB
Dianggap Berdampak Negatif, Nepal Resmi Larang Game PUBG
Ilustrasi game PUBG

Suara.com - Nepal memutuskan untuk melarang permainan daring atau game online yang sangat terkenal PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG), dengan alasan "dampak negatif pada perilaku" anak, demikian laporan media setempat.

Menurut harian Kathmandu Post, Departemen Telekomunikasi Nepal pada Kamis (11/4) malam meminta semua penyedia layanan telepon genggam dan internet agar segera melarang PUBG.

PUBG adalah permainan perang daring dengan banyak pemain yang terkenal dikembangkan dan diterbitkan oleh PUBG Corporation, cabang perusahaan permainan video Korea Selatan, Bluehole.

Permainan itu melibatkan maksimal 100 pemain, yang terjun payung di satu pulau dan berjuang untuk menjadi orang terakhir yang selamat. Para pemain harus mencari senjata dan peralatan lain setelah mendarat di pulau tersebut dan bersaing untuk menang dalam permainan.

Menurut surat kabar tersebut, larangan itu diberlakukan setelah satuan polisi dari Divisi Pidana Metropolitan Kathmandu mengajukan Litigasi Kepentingan Umum di Pengadilan Wilayah Kathmandu pada Rabu lalu.

Divisi pidana mengatakan pengadilan tersebut bahwa permainan itu "memiliki dampak negatif pada perilaku dan studi anak kecil dan pemuda".

"Pengadilan wilayah memberi izin bagi dilarangnya PUBG pada hari yang sama," kata surat kabar tersebut.

"Kami menerima sejumlah keluhan dari orang tua, sekolah dan perhimpunan sekolah berkaitan dengan dampak dari permainan ini pada anak-anak," kata Dhiraj Pratap Singh, perwira senior polisi di Ibu Kota Nepal, Kathmandu.

"Kami juga mengadakan pembahasan dengan ahli ilmu jiwa sebelum meminta izin Pengadilan Wilayah Kathmandu untuk melarang permainan ini," ia menambahkan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Pemenang PUBG Mobile Club Open 2019

Ini Pemenang PUBG Mobile Club Open 2019

Tekno | Senin, 08 April 2019 | 11:00 WIB

756 Pemain PUBG Lite Kembali Terkena Blokir, Ada Apa?

756 Pemain PUBG Lite Kembali Terkena Blokir, Ada Apa?

Tekno | Senin, 08 April 2019 | 10:25 WIB

Ini Tanda-Tanda Anda Kecanduan Bermain PUBG

Ini Tanda-Tanda Anda Kecanduan Bermain PUBG

Lifestyle | Kamis, 04 April 2019 | 09:46 WIB

Agar Tak Kembali Defisit, BI Minta Milenial Buat Games Kalahkan PUBG

Agar Tak Kembali Defisit, BI Minta Milenial Buat Games Kalahkan PUBG

Bisnis | Selasa, 02 April 2019 | 17:59 WIB

Badai dan Hujan Es Terjang Himalaya, 29 Warga Nepal Tewas

Badai dan Hujan Es Terjang Himalaya, 29 Warga Nepal Tewas

News | Selasa, 02 April 2019 | 11:18 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB