Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU: Dianggap Sampah Saja

Minggu, 14 April 2019 | 17:29 WIB
Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU: Dianggap Sampah Saja
Komisioner KPU RI Ilham Saputra. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPU, kata dia, juga sedang mengupayakan kepada Kementerian Luar Negeri RI agar mendapatkan akses memeriksa surat suara diduga tercoblos itu, karena proses tersebut berada pada level antarpemerintah.

Kelompok Kerja PPLN menyebutjan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Malaysia cukup banyak yakni mencapai sekitar 550 ribu pemilih.

Pemungutan suara di Malaysia dilaksanakan pada Minggu (14/4) yang tersebar di lima titik PPLN yakni Johor Baru, Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Kuching dan Penang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI