Bawaslu Bolehkan Warga Ambil Sampah Spanduk Kampanye Caleg, Tapi Ada Syarat

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Senin, 15 April 2019 | 20:22 WIB
Bawaslu Bolehkan Warga Ambil Sampah Spanduk Kampanye Caleg, Tapi Ada Syarat
APK peserta Pemilu Serentak 2019. (Antara)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mempersilakan peserta Pemilu untuk mengambil alat peraga kampanye (APK) setelah hari pemungutan suara. Bawaslu DKI mengatakan kekinian APK tersebut telah disimpan di Gudang Satuan Polisi Pamong Praja.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi menuturkan penertiban APK di masa tenang Pemilu dilakukan oleh Satpol PP di enam kabupaten/kota wilayah DKI Jakarta. Puadi menjelaskan berdasarkan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan peserta Pemilu, bagi perserta Pemilu yang ingin mengambil APK tersebut dipersilakan seminggu setelah hari pemungutan suara yang jatuh pada 17 April mendatang.

"Kalau ada peserta pemilu yang mau ambil APK-nya diberikan waktu sampai seminggu setelah pencoblosan. Mau ambil APK-nya silakan, sesuai kesepakatannya," tutur Puadi saat dihubungi, Senin (15/4/2019).

Puadi mengatakan jika lebih dari sepekan APK tersebut tidak diambil oleh peserta Pemilu maka akan tetap disimpan di gudang Satpol PP. Hanya saja, kekinian Puadi belum mengetahui apa langkah selanjutnya.

"Nanti tetap disimpan di gudang, apakah nanti kesepakatannya digunakan untuk apa, nanti diamankan di gudang Satpol PP DKI di masing-masing enam kabupaten/kota," ujarnya.

Sementara itu, saat ditanyai ihwal boleh atau tidaknya APK tersebut diminta oleh warga, Puadi mengaku tidak mengetahui terkait aturan tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi wewenang dari Satpol PP.

"Kalau itu bukan ranah kita. Kalau kita hanya pada tahap penertiban bagaimana Jakarta ini agar bisa ditertibkan dengan bersih, tidak ada alat peraga. Kita serahkan kepada Satpol PP," tutupnya.

Sebagaiman diberitakan sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta telah menertibkan 195.669 APK pada hari pertama masa tenang Pemilu. Bawaslu bersama Satpol PP di berbagai tingkat pemerintahan setempat menurunkan berbagai APK seperti spanduk hingga umbul-umbul hingga akhir masa tenang.

Bawaslu DKI masih belum dapat menyebut wilayah yang ditemukan APK terbanyak, sebab pihaknya hanya melaksanakan pencopotan APK dan penjumlahan total temuannya bersama Satpol PP. Namun, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah menargetkan proses penertiban APK dapat selesai secepatnya, pada jangka waktu mulai 14 hingga 16 April 2019.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampah Spanduk Kampanye Jakarta Disimpan di Gudang Satpol PP Kecamatan

Sampah Spanduk Kampanye Jakarta Disimpan di Gudang Satpol PP Kecamatan

News | Senin, 15 April 2019 | 16:44 WIB

Protes Pemilu Ulang, KPU Belum Bisa Tentukan Nasib Ratusan WNI di Sydney

Protes Pemilu Ulang, KPU Belum Bisa Tentukan Nasib Ratusan WNI di Sydney

News | Senin, 15 April 2019 | 16:39 WIB

Gelar Patroli Siber, Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu di Medsos

Gelar Patroli Siber, Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu di Medsos

News | Senin, 15 April 2019 | 15:07 WIB

Bawaslu: 315 TPS di NTB Terindikasi Rawan Kecurangan

Bawaslu: 315 TPS di NTB Terindikasi Rawan Kecurangan

News | Senin, 15 April 2019 | 15:02 WIB

Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM

Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM

News | Senin, 15 April 2019 | 14:45 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×