Bawaslu Bolehkan Warga Ambil Sampah Spanduk Kampanye Caleg, Tapi Ada Syarat

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 15 April 2019 | 20:22 WIB
Bawaslu Bolehkan Warga Ambil Sampah Spanduk Kampanye Caleg, Tapi Ada Syarat
APK peserta Pemilu Serentak 2019. (Antara)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mempersilakan peserta Pemilu untuk mengambil alat peraga kampanye (APK) setelah hari pemungutan suara. Bawaslu DKI mengatakan kekinian APK tersebut telah disimpan di Gudang Satuan Polisi Pamong Praja.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi menuturkan penertiban APK di masa tenang Pemilu dilakukan oleh Satpol PP di enam kabupaten/kota wilayah DKI Jakarta. Puadi menjelaskan berdasarkan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan peserta Pemilu, bagi perserta Pemilu yang ingin mengambil APK tersebut dipersilakan seminggu setelah hari pemungutan suara yang jatuh pada 17 April mendatang.

"Kalau ada peserta pemilu yang mau ambil APK-nya diberikan waktu sampai seminggu setelah pencoblosan. Mau ambil APK-nya silakan, sesuai kesepakatannya," tutur Puadi saat dihubungi, Senin (15/4/2019).

Puadi mengatakan jika lebih dari sepekan APK tersebut tidak diambil oleh peserta Pemilu maka akan tetap disimpan di gudang Satpol PP. Hanya saja, kekinian Puadi belum mengetahui apa langkah selanjutnya.

"Nanti tetap disimpan di gudang, apakah nanti kesepakatannya digunakan untuk apa, nanti diamankan di gudang Satpol PP DKI di masing-masing enam kabupaten/kota," ujarnya.

Sementara itu, saat ditanyai ihwal boleh atau tidaknya APK tersebut diminta oleh warga, Puadi mengaku tidak mengetahui terkait aturan tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi wewenang dari Satpol PP.

"Kalau itu bukan ranah kita. Kalau kita hanya pada tahap penertiban bagaimana Jakarta ini agar bisa ditertibkan dengan bersih, tidak ada alat peraga. Kita serahkan kepada Satpol PP," tutupnya.

Sebagaiman diberitakan sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta telah menertibkan 195.669 APK pada hari pertama masa tenang Pemilu. Bawaslu bersama Satpol PP di berbagai tingkat pemerintahan setempat menurunkan berbagai APK seperti spanduk hingga umbul-umbul hingga akhir masa tenang.

Bawaslu DKI masih belum dapat menyebut wilayah yang ditemukan APK terbanyak, sebab pihaknya hanya melaksanakan pencopotan APK dan penjumlahan total temuannya bersama Satpol PP. Namun, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah menargetkan proses penertiban APK dapat selesai secepatnya, pada jangka waktu mulai 14 hingga 16 April 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampah Spanduk Kampanye Jakarta Disimpan di Gudang Satpol PP Kecamatan

Sampah Spanduk Kampanye Jakarta Disimpan di Gudang Satpol PP Kecamatan

News | Senin, 15 April 2019 | 16:44 WIB

Protes Pemilu Ulang, KPU Belum Bisa Tentukan Nasib Ratusan WNI di Sydney

Protes Pemilu Ulang, KPU Belum Bisa Tentukan Nasib Ratusan WNI di Sydney

News | Senin, 15 April 2019 | 16:39 WIB

Gelar Patroli Siber, Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu di Medsos

Gelar Patroli Siber, Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu di Medsos

News | Senin, 15 April 2019 | 15:07 WIB

Bawaslu: 315 TPS di NTB Terindikasi Rawan Kecurangan

Bawaslu: 315 TPS di NTB Terindikasi Rawan Kecurangan

News | Senin, 15 April 2019 | 15:02 WIB

Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM

Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM

News | Senin, 15 April 2019 | 14:45 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB