KPU Minta Hentikan Saling Klaim Menang, Kubu Prabowo - Sandiaga Tak Terima

Jum'at, 19 April 2019 | 20:56 WIB
KPU Minta Hentikan Saling Klaim Menang, Kubu Prabowo - Sandiaga Tak Terima
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berorasi di depan pendukungnya di jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (19/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga tak terima diminta KPU menghentikan klaim mememangkan Pilpres 2019. Menurut BPN, klaim kemenangan adalah hak institusional.

Terhitung sudah empat kali Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto melakukan deklarasi kemenangan pilpres. Kemenangan tersebut diklaim berdasarkan data yang dikumpulkan relawan dan saksinya.

Juru Bicara BPN Andre Rosiade mengatakan, klaim tersebut merupakan hak masing-masing peserta pilpres.

Ia juga tidak terima kalau dilarang melakukan klaim, karena lembaga survei disebutnya juga sudah melakukan deklarasi kemenangan terhadap rivalnya, Jokowi – Maruf Amin.

"Itu hak konstitusi masing-masing paslon ya, lembaga survei saja sudah mendeklarasi kemenangan kandidat tertentu, masak paslonnya tidak boleh," ucap Andre di Media Center BPN Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019).

Menurut Andre, klaim kemenangan yang sudah dilakukan kubu Prabowo – Sandiaga berdasarkan data yang jelas. Ia mengklaim Prabowo – Sandiaga memperoleh 60 persen suara berdasarkan real count internal BPN.

"Ini kan hak konstitusional kami, kebetulan real count yang 60 persen sudah menyatakan kemenangan Pak Prabowo," kata Andre.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau kepada kedua kubu pasangan calon presiden- calon wakil presiden untuk menyudahi saling klaim kemenangan, dan menunggu rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2019 dari mereka.

"Klaim dari masing-masing pihak disudahi, silakan menunggu proses penghitungan KPU," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta.

Baca Juga: BPN Prabowo - Sandiaga: People Power Kami Tak Merusak Demokrasi

Menurut dia, proses penghitungan suara dilakukan secara manual dan berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga dibawa ke tingkat nasional. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 dilakukan sejak 18 April hingga 22 Mei 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI