Upaya Redam Konflik Usai Pemilu, MUI Sampaikan 7 Poin Tausiah Kebangsaan

Arsito Hidayatullah

Sabtu, 20 April 2019 | 03:10 WIB
Upaya Redam Konflik Usai Pemilu, MUI Sampaikan 7 Poin Tausiah Kebangsaan
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiah Kebangsaan, pada Jumat (19/4/2019) malam, berisikan tujuh seruan yang ditujukan kepada seluruh komponen bangsa. Ini dilakukan dalam rangka meredam dan mencegah konflik horisontal di masyarakat pascapelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019.

Tausiah Kebangsaan ini merupakan hasil rapat khusus Dewan Pertimbangan bersama Dewan Pimpinan MUI, terkait perkembangan dinamika politik nasional setelah pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Din Syamsuddin mengatakan Tausiah Kebangsaan dikeluarkan setelah mendengarkan informasi langsung dari pimpinan ormas, sekaligus melihat fakta di lapangan terkait situasi pasca-Pemilu 2019.

"Dari pemikiran-pemikiran yang masuk, dirumuskan menjadi Tausiah Kebangsaan," kata Din.

Tujuh imbauan dalam Tausiah Kebangsaan ini dibacakan oleh Ketua MUI, Yusnar Yusuf. Isinya, pertama, mengajak seluruh keluarga besar bangsa, khususnya umat Islam, untuk bersyukur ke hadirat Allah SWT bahwa suatu tahapan penting Pemilu, yakni pencoblosan surat suara Pemilu 2019, berlangsung dengan lancar dan terkendali, walaupun di sana-sini masih terdapat kekurangan dan kelemahan.

Kedua, mengajak seluruh keluarga besar bangsa untuk mengikuti dan mengawal tahapan-tahapan lanjutan Pemilu hingga penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU secara definitif berdasarkan konstitusi dengan sikap tahap berkonstitusi.

"MUI meminta kepada semua pihak untuk tidak mengganggu proses konstitusi tersebut melalui cara-cara langsung ataupun tidak langsung," kata Yusnar.

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berorasi di depan pendukungnya di jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (19/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat tampil di depan pendukungnya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (19/4/2019). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Yusnar menyebut, tiga cara yang dapat mengganggu proses konstitusi seperti melalui pemberitaan hasil hitung cepat (quick count) karena bersifat menggambarkan sesuatu yang belum pasti, tapi dapat dan telah menimbulkan euforia berlebih dari rakyat pendukung, yang pada gilirannya dapat mengundang reaksi dari pihak lainnya.

Cara berikutnya, melalui klaim kemenangan oleh kedua pasangan capres dan cawapres, yang dapat dan telah menimbulkan euforia dari pendukung masing-masing, hal mana berpotensi menimbulkan konflik di kalangan rakyat.

baca juga

Berikutnya, melalui pemberitaan media massa, baik cetak, elektronik, maupun media sosial secara tidak berimbang, yang menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Tausiah ketiga, MUI menyerukan kepada semua pihak baik tim sukses, relawan, dan pendukung masing-masing pasangan capres dan cawapres, untuk dapat menahan diri tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri, namun menyerahkan penyelesaian setiap sengketa melalui jalur hukum berdasarkan prinsip taat konstitusi.

Keempat, mendesak kepada penyelenggara Pemilu sesuai amanat konstitusi yaitu (bahwa) Pemilu diselenggarakan berdasarkan asas "Luber dan Jurdil", untuk melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya dengan senantiasa berpegang teguh kepada asas-asas tersebut khususnya jujur dan adil.

"Maka KPU, Bawaslu, DKPP dan pihak keamanan beserta jajarannya masing-masing untuk berlaku profesional, objektif, transparan dan imparsial, non partisan," kata Yusnar.

Kelima yakni, secara khusus mendesak lembaga penegakan hukum dan keamanan (Mahkamah Konstitusi, TNI dan Polri) untuk mengemban amanat dan tanggungjawab dengan tidak mengedepankan kepentingan kecuali kepada bangsa dan negara.

Sejumlah warga Kampung Kadaung, Serang, Banten melakukan aksi cukur gundul sebagai wujud rasa syukur atas kemenangan paslon 01, Jokowi - Ma'ruf Amin, berdasarkan hasil quick count sejumlah lembaga survei, Jumat (19/4/2019). [Suara.com/Yandhi Deslatama]
Sejumlah warga Kampung Kadaung, Serang, Banten, melakukan aksi cukur gundul sebagai wujud rasa syukur atas kemenangan paslon nomor urut 01, Jokowi - Maruf Amin, berdasarkan hasil quick count sejumlah lembaga survei, Jumat (19/4/2019). [Suara.com/Yandhi Deslatama]

Keenam, menyerukan kepada umat Islam khususnya agar dapat menyatukan hati, pikiran dan langkah, untuk menegakkan persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah) dan persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathoniyah) dalam koordinasi MUI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:16 WIB

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 18:37 WIB

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!

Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:27 WIB

Siap Tutup Majelis Dzikirnya, MUI Bekasi Bakal Bina Abah Setu: Jangan Benci Orangnya

Siap Tutup Majelis Dzikirnya, MUI Bekasi Bakal Bina Abah Setu: Jangan Benci Orangnya

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:09 WIB

Buku 'Islam ala Prabowo' Ternyata Inisiasi Ahmad Muzani dan KH Anwar Iskandar

Buku 'Islam ala Prabowo' Ternyata Inisiasi Ahmad Muzani dan KH Anwar Iskandar

News | Selasa, 08 September 2026 | 10:28 WIB

Islam ala Prabowo dan Problem Politisasi Kesalehan dalam Bernegara

Islam ala Prabowo dan Problem Politisasi Kesalehan dalam Bernegara

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 09:48 WIB

Lokasi Beli Buku "Islam ala Prabowo" yang Diluncurkan MUI-Baznas, Lengkap dengan Harganya

Lokasi Beli Buku "Islam ala Prabowo" yang Diluncurkan MUI-Baznas, Lengkap dengan Harganya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 09:49 WIB

Kemarau Panjang dan Karhutla, MUI Ajak Umat Islam Salat Istisqa Minta Hujan

Kemarau Panjang dan Karhutla, MUI Ajak Umat Islam Salat Istisqa Minta Hujan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 13:08 WIB

MUI Respons Pengasuh Ponpes Jepara yang Haramkan MBG: Konsep Sudah Bagus, Kita Kawal

MUI Respons Pengasuh Ponpes Jepara yang Haramkan MBG: Konsep Sudah Bagus, Kita Kawal

News | Kamis, 03 September 2026 | 18:20 WIB

Terkini

Gemilang di Usia Muda, Etenia Croft Borong Dua Nominasi AMI Awards 2026

Gemilang di Usia Muda, Etenia Croft Borong Dua Nominasi AMI Awards 2026

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 13:56 WIB

War Tiket BIGBANG Makin Mudah, Ada Jalur Presale Khusus VIP

War Tiket BIGBANG Makin Mudah, Ada Jalur Presale Khusus VIP

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 13:54 WIB

Diprotes Warga, Reklame Mobil Mewah Halangi Jalur Tunanetra di Senopati

Diprotes Warga, Reklame Mobil Mewah Halangi Jalur Tunanetra di Senopati

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:51 WIB

5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan

5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 13:50 WIB

Arti Mimpi Melihat Ular dalam Islam, dari Musuh hingga Datangnya Harta

Arti Mimpi Melihat Ular dalam Islam, dari Musuh hingga Datangnya Harta

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:44 WIB

Iran Bantah Lagi Buat Bom Nuklir, Begini Penjelasan Presiden Pezeshkian

Iran Bantah Lagi Buat Bom Nuklir, Begini Penjelasan Presiden Pezeshkian

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:40 WIB

Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?

Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:39 WIB

Viva Skin Food Cream untuk Apa? Ini Fungsi dan Cara Pakai Sesuai Anjuran

Viva Skin Food Cream untuk Apa? Ini Fungsi dan Cara Pakai Sesuai Anjuran

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:38 WIB

Jamur Kaca dan Bodi Mobil Ternyata Beda, Ini Cara Bersihkannya

Jamur Kaca dan Bodi Mobil Ternyata Beda, Ini Cara Bersihkannya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 13:35 WIB

×