Situs Jurdil2019.org Diblokir, KPU: Itu Wewenang Bawaslu

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 22 April 2019 | 13:23 WIB
Situs Jurdil2019.org Diblokir, KPU: Itu Wewenang Bawaslu
Ilustrasi pemblokiran situs oleh ISP. [Shutterstock]

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan angkat bicara soal pemblokiran situs pemantau Pemilu Jurdil 2019.

Wahyu mengatakan pemblokiran situs pemantau Pemilu Jurdil 2019 sepenuhnya menjadi wewenang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dia mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, pihak yang memiliki wewenang untuk memberikan dan mencabut akreditasi lembaga pemantau pemilu adalah Bawaslu.

"Itu kewenangan Bawaslu untuk memutuskan berdasar peraturan perundang-undangan," tutur Wahyu kepada wartawan, Minggu (21/4/2019).

Berkenaan dengan itu, Wahyu menjelaskan berdasarkan Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, lembaga pemantau pemilu pada Pemilu 2019 wajib mendaftarkan diri ke Bawaslu. Hal itu berbeda dengan Pemilu 2014 sebelumnya, yang menyatakan lembaga pemantau Pemilu dikelola oleh KPU.

"Dulu (Pemilu) 2014, pemantau itu memang pendaftarannya dikelola oleh KPU tapi Uu Pemilu 2019 pemantau itu memang pendaftarannya dikelola oleh Bawaslu," jelasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir situs jurdil2019.org. Pemblokiran itu dilakukan sejak Sabtu (20/4/2019) malam itu atas permintaan dari Bawaslu RI.

Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu mengatakan, situs jurdil2019.org diduga telah menyalahgunakan izin. Bawaslu, kata dia, telah mencabut akreditasi jurdil2019.org sebagai lembaga pengawas Pemilu 2019.

"Alasannya karena menyalahgunakan izin yang diberikan," kata Ferdinandus seperti dilansir Antara, Minggu (21/4/2019).

Pria yang akrab disapa Nando itu menerangkan, izin yang diberikan Bawaslu adalah sebagai pemantau pemilu, namun Jurdil 2019 justru melaporkan penghitungan quick count dan real count yang dianggap menyalahi aturan.

"Itu (lembaga yang melaporkan penghitungan) hanya diberikan ke 40 lembaga oleh KPU," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rachel Maryam Kritisi Pemblokiran Situs Jurdil2019.org Oleh Kominfo

Rachel Maryam Kritisi Pemblokiran Situs Jurdil2019.org Oleh Kominfo

News | Senin, 22 April 2019 | 10:50 WIB

Penghitungan Suara Pemilu di Surabaya Diulang, Ada Kecurangan Terstruktur?

Penghitungan Suara Pemilu di Surabaya Diulang, Ada Kecurangan Terstruktur?

News | Senin, 22 April 2019 | 09:19 WIB

Bawaslu Rekomendasikan Seluruh TPS di Surabaya Lakukan Penghitungan Ulang

Bawaslu Rekomendasikan Seluruh TPS di Surabaya Lakukan Penghitungan Ulang

News | Minggu, 21 April 2019 | 22:44 WIB

Ini Alasan Kominfo Blokir Situs Jurdil2019.org

Ini Alasan Kominfo Blokir Situs Jurdil2019.org

News | Minggu, 21 April 2019 | 15:37 WIB

Buntut Petugas KPPS Teledor, Dua TPS di Malang Berpotensi Pemilu Ulang

Buntut Petugas KPPS Teledor, Dua TPS di Malang Berpotensi Pemilu Ulang

Jawa Tengah | Sabtu, 20 April 2019 | 22:49 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:27 WIB

Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari

Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:26 WIB

DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus

DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:07 WIB

Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY

Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:57 WIB

Trump Minta Tolong China Buka Selat Hormuz, Chuck Schumer: Anda Bercanda?

Trump Minta Tolong China Buka Selat Hormuz, Chuck Schumer: Anda Bercanda?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:56 WIB

Nyawa Pelajar Melayang Usai Bentrokan di Bandung, Menteri PPPA Soroti Keamanan Anak

Nyawa Pelajar Melayang Usai Bentrokan di Bandung, Menteri PPPA Soroti Keamanan Anak

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:51 WIB

Trump Berang! Sindir Sekutu Ogah Kirim Kapal ke Selat Hormuz Meski 40 Tahun Dilindungi AS

Trump Berang! Sindir Sekutu Ogah Kirim Kapal ke Selat Hormuz Meski 40 Tahun Dilindungi AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:49 WIB

Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan

Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:38 WIB

Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis

Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:27 WIB

Program MBG Libur Saat Lebaran, BGN Klaim Hemat Anggaran Rp5 Triliun

Program MBG Libur Saat Lebaran, BGN Klaim Hemat Anggaran Rp5 Triliun

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:24 WIB