Dosen UI: Klaim Menangnya Tak Terbukti, Prabowo Bisa Dipenjara 10 Tahun

Reza Gunadha, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 22 April 2019 | 19:53 WIB
Dosen UI: Klaim Menangnya Tak Terbukti, Prabowo Bisa Dipenjara 10 Tahun
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). Prabowo kembali mendekalarasikan kemenangannya versi real count internal BPN sebesar 62 persen. [Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/pd]

Suara.com - Ikatan Masyarakat Peduli Indonesia melaporkan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri, Senin (22/4/2019).

Prabowo dilaporkan karena deklarasi kemenangannya dalam Pilpres 2019 dengan perolehan suara 62 persen hasil hitung cepat timses adalah kebohongan dan memicu keonaran di tengah publik.

Juru Bicara IMPI sekaligus dosen Universitas Indonesia Ade Armando mengatakan, Prabowo Subianto harus siap diadili kalau klaim kemenangan tidak terwuju.

Ade meyakini, klaim kemenangan Prabowo yang telah memperoleh 62 persen suara berdasarkan real count Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga tidak benar.

Kalau keyakinannya itu benar setelah KPU RI nanti merilis hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2019, Ade menyebut Prabowo terancam hukuman 10 tahun penjara sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946.

Sebelumnya, Ade bersama IMPI sudah melaporkan Prabowo ke Bareskrim Polri. Namun, menurut Ade kepolisian belum bisa menindaklanjuti laporannya karena butuh bukti valid.

Ade mengakui, akan menunggu hasil perhitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum 22 Mei mendatang.

Nantinya, Ade mengatakan kepolisian baru akan memproses laporannya setelah terbukti klaim Prabowo tidak benar.

"Indikatornya adalah hasil penghitungan suara oleh KPU. Tapi begitu tanggal 22 nanti ternyata Prabowo kalah, polisi akan mulai memeriksa kebohongan Prabowo tersebut,” kata Ade.

baca juga

Selain Prabowo, menurut Ade, pihak lain yang ikut mengklaim kemenangan tersebut juga bakal terkena imbas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurnalis NY Times Tanya Deklarasi Klaim Kemenangan Prabowo, Ini Kata Hashim

Jurnalis NY Times Tanya Deklarasi Klaim Kemenangan Prabowo, Ini Kata Hashim

News | Senin, 22 April 2019 | 19:14 WIB

Hashim Djojohadikusumo: Pemilu Sekarang Tak Jujur

Hashim Djojohadikusumo: Pemilu Sekarang Tak Jujur

News | Senin, 22 April 2019 | 18:46 WIB

Prabowo Dilaporkan ke Polisi, Hashim: Dia Tak Pernah Minta Kami Buat Onar

Prabowo Dilaporkan ke Polisi, Hashim: Dia Tak Pernah Minta Kami Buat Onar

News | Senin, 22 April 2019 | 18:43 WIB

Burhanuddin Muhtadi Disebut Dapat Rp 450 Miliar untuk Menangkan Jokowi

Burhanuddin Muhtadi Disebut Dapat Rp 450 Miliar untuk Menangkan Jokowi

News | Senin, 22 April 2019 | 18:31 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB