"Itu dulu kan keputusan MPR saat membuat amandemen bahwa pemilu dilakukan serentak dengan 5 kotak. Berdasar dokumen dan kesaksian eks anggota-anggota Panitia ad-hoc (PAH) MPR itu MK mengabulkannya," ujar Mahfud.
Pemilu 2019 Banyak Makan Korban Jiwa, KPU Tunggu Evaluasi DPR
Selasa, 23 April 2019 | 07:35 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Real Count KPU Selasa Pagi: Jokowi 54,84% - Prabowo 45,16%
23 April 2019 | 06:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI