Pakai Penutup Kepala, Kerabat Prabowo Bergeming saat Dipindah ke Kejari

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 25 April 2019 | 12:40 WIB
Pakai Penutup Kepala, Kerabat Prabowo Bergeming saat Dipindah ke Kejari
Ramyadjie Priambodo, tersangka kasus skimming saat diserahkan polisi ke kejaksaan. (suara.com/arga).

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya resmi melimpahkan penahanan Ramyadjie Priambodo, tersangka dan barang bukti kasus pembobolan uang nasabah bank ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelimpahan tersangka Ramyadie dilakukan usai berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P21. Berkas tersebut dinyatakan lengkap secara materil dan formil pada 18 April 2019.

"Hari ini, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2019).

Saat hendak diserahkan ke aparat kejaksaan, kerabat Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto itu tampak mengenakan rompi tahanan berwana merah serta penutup wajah. Ramyadjie pun tak berkata sepatah kata pun saat hendak diserahkan menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ramyadjie Priambodo, tersangka kasus skimming saat diserahkan polisi ke kejaksaan. (suara.com/arga).
Ramyadjie Priambodo, tersangka kasus skimming saat diserahkan polisi ke kejaksaan. (suara.com/arga).

Berkas tahap pertama Ramyadjie dilimpahkan ke Kejaksaan pada tanggal 26 Maret 2019. Kemudian, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengirimkan surat dengan nomor B-3414/0.1.4/Epp.1/04/2019 yang menyatakan berkas tahap pertama lengkap alias P21 pada 18 April 2019.

"Setelah dilakukan penelitian oleh jaksa dan dinyatakan lengkap baik itu syarat formil maupun materil. Jadi, tanggung jawab penyidik menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan," singkat Argo.

Ramyadjie dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 362 KUHP dan/atau pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 81 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dan atau pasal 3, 4, 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU). Ramyadjie terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019.

Dari hasil pemeriksaan, Ramyadjie kerap menyamar sebagai wanita hijab saat melancarkan aksinya. Terungkapnya kasus ini, Ramyadjie ternyata sudah 91 kali menggasak uang nasabah bank lewat modus skimming. Polisi telah menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan Ramyadjie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Lengkap, Kerabat Prabowo Segera Jalani Sidang

Berkas Lengkap, Kerabat Prabowo Segera Jalani Sidang

News | Rabu, 24 April 2019 | 14:51 WIB

Lagi, Polda Metro Panggil Ahmad Fanani Terkait Kasus Dana Kemah

Lagi, Polda Metro Panggil Ahmad Fanani Terkait Kasus Dana Kemah

News | Rabu, 24 April 2019 | 10:36 WIB

Usai Nyoblos di Rutan Polda Metro Jaya, Kerabat Prabowo Pilih Diam

Usai Nyoblos di Rutan Polda Metro Jaya, Kerabat Prabowo Pilih Diam

News | Rabu, 17 April 2019 | 12:14 WIB

Usut Transaksi Mencurigakan, Polisi Sita Dokumen Penting di Kantor Telkom

Usut Transaksi Mencurigakan, Polisi Sita Dokumen Penting di Kantor Telkom

News | Jum'at, 12 April 2019 | 18:22 WIB

Kantor Telkom Digeledah Polisi, Kasus Apa?

Kantor Telkom Digeledah Polisi, Kasus Apa?

News | Jum'at, 12 April 2019 | 16:59 WIB

Terkini

WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah

WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:18 WIB

Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI

Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:11 WIB

Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor

Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:57 WIB

Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini

Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:42 WIB

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:41 WIB

Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara

Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:21 WIB

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:46 WIB

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:21 WIB

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:20 WIB

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:40 WIB