Maruf Amin Didesak Mundur dari Cawapres, MUI Pusat: Kami Netral

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 25 April 2019 | 14:08 WIB
Maruf Amin Didesak Mundur dari Cawapres, MUI Pusat: Kami Netral
Cawapres 01 KH Maruf Amin (tengah), di kantor PBNU, Jakarta, Senin (22/4/2019). [Antaranews/Riza Harahap]

Suara.com - Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia mengklaim netral di Pilpres 2019. Sehingga Maruf Amin tidak perlu mundurkan diri sebagai calon wakil presiden. Maruf Amin saat ini masih berstatus sebagai ketua umum MUI non aktif.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi menyayangkan terbitnya surat oleh MUI Sorong yang mendesak mundur Maruf Amin dari bursa Pilpres 2019.

"Kami sangat menyayangkan terbitnya surat tersebut karena tidak mencerminkan jati diri organisasi MUI yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, netralitas, imparsialitas, keadilan dan akhlakul karimah," kata Zainut dalam pernyataan persnya, Kamis (25/4/2019).

Sebelumnya beredar Surat Terbuka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kota Sorong, Nomor 060/MUI-KS/IV/1440 H, tertanggal 22 April 2019 M menyoal posisi Maruf Amin.

Dia mengatakan MUI merupakan wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan Muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami. Sebagai sebuah institusi, kata dia, MUI netral dan menjauhkan diri dari kepentingan politik praktis. Jika ada individu MUI yang berpolitik maka itu tidak mewakili sikap organisasi.

Dia mengatakan dalam rapat Pimpinan Harian DP MUI Pusat pada Selasa, 23 April 2019, berpendapat bahwa Surat Terbuka MUI Kota Sorong tersebut dinilai menyalahi mekanisme, kaidah dan ketentuan PD/PRT MUI karena sudah masuk ke ranah politik praktis dan tidak mengindahkan norma kepatutan dan jati diri organisasi MUI.

Atas dasar pertimbangan tersebut, dia mengatakan Dewan Pimpinan MUI Pusat menyepakati untuk memberikan teguran dan peringatan kepada Pimpinan MUI Kota Sorong dan meminta kepada Pimpinan MUI Kota Sorong agar menjaga netralitas institusi MUI dari politik praktis, sebagaimana diamanatkan oleh PD/PRT MUI.

DP MUI Pusat, kata dia, juga mengingatkan kepada MUI Kota Sorong agar hal-hal terkait dengan proses pemilu yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan serta diduga terjadi adanya pelanggaran terhadap ketentuan pemilu, agar disalurkan sesuai mekanisme hukum yang telah tersedia, yaitu Bawaslu, DKPP dan MK.

"Kami juga meminta Pengurus MUI Kota Sorong agar segera melakukan konsolidasi organisasi dalam rangka menjaga suasana masyarakat tetap aman dan kondusif serta menjunjung tinggi suasana ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presidential Threshold 20 Persen Dinilai Hambat Regenerasi Pemimpin

Presidential Threshold 20 Persen Dinilai Hambat Regenerasi Pemimpin

News | Kamis, 25 April 2019 | 14:02 WIB

Djoko Santoso Sebut Prabowo Menang 80 Persen, TKN Beri Sindiran Menohok

Djoko Santoso Sebut Prabowo Menang 80 Persen, TKN Beri Sindiran Menohok

News | Kamis, 25 April 2019 | 13:56 WIB

Dilema Partai Koalisi Jokowi di Jambi: Kuat di Pileg, Loyo di Pilpres

Dilema Partai Koalisi Jokowi di Jambi: Kuat di Pileg, Loyo di Pilpres

News | Kamis, 25 April 2019 | 13:36 WIB

CEK FAKTA: Warga Madura Potong Tangan Orang yang Curangi Pilpres 2019?

CEK FAKTA: Warga Madura Potong Tangan Orang yang Curangi Pilpres 2019?

News | Kamis, 25 April 2019 | 11:01 WIB

Djoko Santoso Sebut Kemenangan Prabowo 80 Persen, PSI: Besok 212 Persen

Djoko Santoso Sebut Kemenangan Prabowo 80 Persen, PSI: Besok 212 Persen

News | Kamis, 25 April 2019 | 10:58 WIB

Terkini

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB