Ketua KPPS Gugur saat Setor Form C6, Eka: Sakit pun Bapak Saya Tak Mengeluh

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 03 Mei 2019 | 14:07 WIB
Ketua KPPS Gugur saat Setor Form C6, Eka: Sakit pun Bapak Saya Tak Mengeluh
Ketua KPU RI Arief Budiman saat memberikan santuan ke ahli waris Ketua KPPS. (suara,com/yasir).

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menyerahkan uang santunan sebesar Rp 36 juta kepada keluarga almarhum Tutung Suryadi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 25 yang meninggal dunia saat menyerahkan berita acara formulir C6 di kawasan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat pada 16 April lalu.

Arief menuturkan pekerjaan yang diemban oleh seorang petugas KPPS tidak kah mudah. Arif mengatakan petugas KPPS merupakan penyelenggara Pemilu tingkat bawah yang berada di garda terdepan dalam memastikan Pemilu berjalan sukses.

Untuk itu, lanjut Arief, sudah sepatutnya negara memberikan rasa terima kasih kepada pejuang demokrasi yang gugur dalam melaksanakan tugasnya.

Ketua KPU RI Arief Budiman saat memberikan santuan ke ahli waris Ketua KPPS. (suara,com/yasir).
Ketua KPU RI Arief Budiman saat memberikan santuan ke ahli waris Ketua KPPS. (suara,com/yasir).

"Beliau meninggal di kantor kelurahan. Kantor PPS (panitia pemungutan suara) yang ada di kelurahan. Itu saya pikir negara patut berterima kasih dan memberikan penghargaan kepada mereka," kata Arief usai memberikan santunan ke rumah duka Jalan Badila II, Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).

Sementara itu, Eka Sunarti anak almarhum Tutung mengatakan ayahnya merupakan sosok yang sangat humoris dan pekerja keras. Almarhum Tutung yang juga menjabat sebagai Ketua RT 4, RW 5 itu juga tidak pernah mengeluh dalam hidupnya.

"Bapak itu baik, tegas, enggak pernah ngeluh apapun. Sakit, capek, apapun enggak ngeluh," tutur Eka.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.

Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Pemilu Terus Bertambah, Total 412 Petugas KPPS Meninggal Dunia

Korban Pemilu Terus Bertambah, Total 412 Petugas KPPS Meninggal Dunia

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 22:19 WIB

92 Panwaslu Gugur, Bawaslu Berikan Santunan Kematian ke Ahli Waris

92 Panwaslu Gugur, Bawaslu Berikan Santunan Kematian ke Ahli Waris

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 21:03 WIB

Sejumlah 13 Petugas KPPS di Cianjur Meninggal Selama Tahapan Pemilu 2019

Sejumlah 13 Petugas KPPS di Cianjur Meninggal Selama Tahapan Pemilu 2019

Jabar | Kamis, 02 Mei 2019 | 16:28 WIB

Selama Pemilu 2019 di Papua, 11 Petugas KPPS Meninggal

Selama Pemilu 2019 di Papua, 11 Petugas KPPS Meninggal

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 15:46 WIB

Lagi, Satu Petugas KPPS di Depok Meninggal Dunia

Lagi, Satu Petugas KPPS di Depok Meninggal Dunia

Jabar | Kamis, 02 Mei 2019 | 12:54 WIB

Terkini

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:10 WIB

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:05 WIB

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:13 WIB