Hakim, Terdakwa, dan Pengacara Resmi Jadi Tersangka KPK Perkara Suap

Reza Gunadha | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Sabtu, 04 Mei 2019 | 18:57 WIB
Hakim, Terdakwa, dan Pengacara Resmi Jadi Tersangka KPK Perkara Suap
Petugas menunjukkan barang bukti kasus suap Hakim di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (4/5).[Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan tiga orang tersangka kasus suap di lingkungan Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, yang terjadi tahun 2018. Mereka ditetapkan pada hari Sabtu (4/5/2019).

Tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka seusai terjaring operasi tangkap tangan KPK di Balikpapan, Jumat (4/5).

Ketiganya adalah KYT yang merupakan Hakim PN Balikpapan; SDM, terdakwa kasus pemalsuan surat tanah; dan, JHS kuasa hukum SDM.

Sebelumnya, ketika melakukan OTT, KPK menangkap dua orang lainnya yakni RIS yang merupakan staf JHS serta FAZ—panitia muda pidana PN Balikpapan.

"KYT adalah penerima suap. SDM merupakan pemberi suap, dan juga JHS pengacaranya,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu.

Ia menuturkan, kasus itu bermula ketika JHS menyuruh RIS memberikan uang kepada Hakim KYT senilai Rp 100 juta, agar kliennya dibebaskan dari dakwaan.

Uang yang disimpan dalam kantong plastik itu lantas dibawa RIS ke dalam mobil milik KYT yang terparkir di halaman depan PN Balikpapan.

"Jumlah uang Rp 99 juta di dalam mobil, berkurang sejuta diduga sudah dibagi beberapa pihak tertentu untuk makan-makan," jelas Laode.

Seusai transaksi itu, tim KPK langsung menangkap keduanya, yakni KYT dan JHS. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai Rp 100 juta dalam kantong plastik serta Rp 28,5 juta dalam tas KYT.

KPK langsung membawa Hakim KYT ke Mapolda Kaltim untuk diperiksa. Sedangkan pengacara JHS dibawa ke kantor kepengacaraannya untuk digeledah.

”Di kantor pengacara JHS tim menemukan uang tunai lain Rp 100 juta dalam pecahan Rp 100 ribu. Diduga, uang ini bagian dari suap,” tuturnya.

Setelah mendapat bukti lain, KPK bergerak menangkap SDM si terdakwa di rumah pribadi. Laode menuturkan, terdapat orang lain berinisial MAZ yang turut ditangkap karena diduga membantu SDM.

Dalam konferensi pers, ditunjukan beberapa bukti hasil OTT oleh penyidik KPK. Barang buktinya berupa uang senilai Rp 199 juta dalam bungkus plastik hitam.

Kekinian, KYT disangkakan melanggar Pasal 12 hurf a, b, c Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sedangkan JHS dan SDM dikenakan Pasal 6 ayat 1 huruf a UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akan Tentukan Status Hakim PN Balikpapan yang Terjaring OTT Malam Ini

KPK Akan Tentukan Status Hakim PN Balikpapan yang Terjaring OTT Malam Ini

News | Sabtu, 04 Mei 2019 | 10:47 WIB

Satu Hakim, 2 Pengacara, dan Panitera di Balikpapan Terjaring OTT KPK

Satu Hakim, 2 Pengacara, dan Panitera di Balikpapan Terjaring OTT KPK

News | Jum'at, 03 Mei 2019 | 22:26 WIB

Kena OTT, Bupati Talaud Minta Tas Hermes, Balenciaga, dan Jam Tangan Rolex

Kena OTT, Bupati Talaud Minta Tas Hermes, Balenciaga, dan Jam Tangan Rolex

Lifestyle | Rabu, 01 Mei 2019 | 19:07 WIB

Kena OTT KPK Dapat Berlian, Ini Profil Bupati Talaud Cantik Sri Wahyumi

Kena OTT KPK Dapat Berlian, Ini Profil Bupati Talaud Cantik Sri Wahyumi

News | Selasa, 30 April 2019 | 15:02 WIB

Kasus Serangan Fajar Bowo Sidik, KPK Periksa Staf Ahli Hingga Ajudan

Kasus Serangan Fajar Bowo Sidik, KPK Periksa Staf Ahli Hingga Ajudan

News | Rabu, 24 April 2019 | 11:03 WIB

Terkini

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB