Ruang Kerjanya Digeledah, Anggota DPR M Nasir Nanti Bakal Diperiksa KPK

Reza Gunadha | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Sabtu, 04 Mei 2019 | 20:37 WIB
Ruang Kerjanya Digeledah, Anggota DPR M Nasir Nanti Bakal Diperiksa KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui tidak menyita barang apa pun setelah menggeledah ruang kerja anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Muhammad Nasir, Sabtu (4/5/2019).

Lembaga antirasywah tersebut menggeledah ruang kerja Nasir sebagai bagian penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB. Namun, tak ditemukan bukti yang relevan dengan kasus tersebut.

"Saya pastikan tim tak menemukan dokumen atau barang yang relevan dengan pokok perkara ini,” kata Febri.

Meski begitu, Febri menuturkan bisa saja bukti suap tersebut sudah dialihkan dalam bentuk lain karena kejadiannya sudah lama.

"Memang dugaan pemberian gratifikasinya terjadi sudah beberapa waktu yang lalu, sehingga bisa saja barang buktinya diubah bentuk lain," jelas Febri.

Febri mengatakan, KPK sementara sudah menemukan tiga sumber gratifikasi yang dilakukan Bowo Sidik. Namun ia belum bisa menjelaskan secara detil sumber tersebut.

Selanjutnya Febri mengakui KPK akan memanggil M Nasir untuk diperiksa sebagai saksi. Ia juga menyebut akan memeriksa pihak lainnya untuk penelusuran penyidikan.

"Nanti pihak-pihak yang terkait termasuk anggota DPR RI atau pihak lainnya akan kami agendakan pemeriksaannya sebagai saksi, sebagai bagian dari proses verifikasi.”

Untuk diketahui, Bowo bersama Manajer PT HTK, Asty Winasty dan Staf PT Inersia, Indung sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Uang sebesar Rp 8 miliar yang disimpan dalam 82 kardus yang merupakan hasil suap itu, disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, tapi dari sejumlah pihak.

Rencana awalnya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih sebagai anggota DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akui Geledah Ruangan M Nasir di DPR terkait Kasus Suap Bowo Sidik

KPK Akui Geledah Ruangan M Nasir di DPR terkait Kasus Suap Bowo Sidik

News | Sabtu, 04 Mei 2019 | 15:45 WIB

Terungkap, KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat

Terungkap, KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat

News | Sabtu, 04 Mei 2019 | 15:06 WIB

Perkosaan di UGM, Menteri Nasir Minta Rektor Tanggung Jawab

Perkosaan di UGM, Menteri Nasir Minta Rektor Tanggung Jawab

News | Sabtu, 10 November 2018 | 16:09 WIB

Saksi Menteri NasirMasih Di Luar Negeri, Polisi Tunggu Mereka

Saksi Menteri NasirMasih Di Luar Negeri, Polisi Tunggu Mereka

News | Rabu, 24 Januari 2018 | 14:27 WIB

Terkini

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:46 WIB

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:29 WIB

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:28 WIB

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:21 WIB

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:06 WIB

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB