Berani Main Petasan di Jakarta saat Ramadan, Siap-siap Diburu Satpol PP

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Minggu, 05 Mei 2019 | 12:34 WIB
Berani Main Petasan di Jakarta saat Ramadan, Siap-siap Diburu Satpol PP
Pembeli memilih petasan di Pasar Asemka, Jakarta Barat, Jumat (30/12). (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga menjual hingga menyalakan petasan selama Ramadan 2019. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal melakukan razia peredaran petasan di seluruh wilayah Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan larangan bermain petasan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 pasal 19. Dalam aturan itum setiap orang, atau badan dilarang membuat, menjual, dan menyimpan petasan dan sejenisnya.

"Petasan ya tetap enggak boleh sesuai peraturan. Sesuai dengan Perda itu kan tidak boleh, Perda 8 Tahun 2007 tidak diperbolehkan," kata Arifin saat di konfirmasi, Minggu, (5/5/2019).

Arifin menjelaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku penjualan dan pengguna petasan selama Bulan Ramadan di DKI.

"Kalau ada yang main atau jual akan disita. Kita akan terus melakukan razia," jelasnya.

Arifin menyarankan agar masyarakat memnafaatkan waktu yang baik ini untuk kegiatan-kegiatan mendekatkan diri kepada Tuhan.

"Kita harapkan pada bulan Ramadan ini ditempatkan untuk hal-hal yang baik, hal-hal yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan, memperbanyak ibadah. Menghindari kegiatan yang mengganggu suasana di bulan Ramadan dengan membakar petasan yang seperti itu," pungkas Arifin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Puasa Ramadan, Penjual Kembang Kuburan Banjir Rezeki

Jelang Puasa Ramadan, Penjual Kembang Kuburan Banjir Rezeki

Bisnis | Minggu, 05 Mei 2019 | 12:14 WIB

Mentan Janji Tak Hanya Harga Bawang Putih yang Turun, Sembako Juga

Mentan Janji Tak Hanya Harga Bawang Putih yang Turun, Sembako Juga

Bisnis | Minggu, 05 Mei 2019 | 11:38 WIB

Mentan Ancam Importir Nakal yang Permainkan Harga Bawang Putih

Mentan Ancam Importir Nakal yang Permainkan Harga Bawang Putih

Bisnis | Minggu, 05 Mei 2019 | 11:08 WIB

Mentan Klaim Harga Bawang Putih Bakal Turun ke Rp 30.000 Per Kg

Mentan Klaim Harga Bawang Putih Bakal Turun ke Rp 30.000 Per Kg

Bisnis | Minggu, 05 Mei 2019 | 11:00 WIB

Jelang Puasa Ramadan, Jokowi Unggul 12,44 Juta Suara dari Prabowo

Jelang Puasa Ramadan, Jokowi Unggul 12,44 Juta Suara dari Prabowo

News | Minggu, 05 Mei 2019 | 06:39 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×