Kentut dalam Air atau Sekadar Berendam, Batalkah Puasa?

Reza Gunadha

Rabu, 08 Mei 2019 | 04:15 WIB
Kentut dalam Air atau Sekadar Berendam, Batalkah Puasa?
Ilustrasi

Suara.com - Ketika kita berpuasa dalam bulan suci Ramadan, perlu juga memperhatikan sejumlah hal yang tampak sepele.

Sebab, bisa jadi yang remeh itu ternyata dapat membatalkan puasa yang sedang kita laksanakan. Misalnya, adanya benda-benda kecil atau sedikit cairan yang masuk dalam lubang yang terdapat dalam tubuh, bagaimana hukum puasanya?

Sebab, hal-hal yang membatalkan puasa tidak melulu tentang masuknya sesuatu ke dalam mulut, hidung, dan telinga. Lubang alat kelamin dan anus juga penting menjadi perhatian.

Berbicara tentang jauf (lubang), ada pertanyaan yang kadang mencuat di masyarakat, apakah kentut dalam air, termasuk praktik yang membuat masuknya air ke dalam tubuh sehingga membatalkan puasa?

Perlu dipahami, bahwa hal yang pasti terjadi pada saat kentut adalah adanya udara yang keluar dari saluran anus.

Namun, terkadang juga ketika kentut dalam air, terdapat sebagian air yang masuk ke dalam saluran anus ketika selesai mengeluarkan udara.

Berdasarkan hal tersebut, maka ketika seseorang yang sedang berpuasa kentut dalam air, lalu terasa olehnya adanya cairan yang masuk ke dalam anus (dubur) maka hal tersebut dapat membatalkan puasanya.

Sedangkan ketika tidak ada cairan yang masuk ke dalam anus maka puasanya tetap dihukumi sah.

Ketentuan hukum tersebut, sama seperti persoalan lain yakni tatkala seseorang yang sedang berpuasa melakukan buang air besar, lalu di pertengahan mengeluarkan kotoran, tiba-tiba ia memutusnya dengan berpindah posisi hingga akhirnya terdapat kotoran yang sudah keluar masuk kembali ke dalam anus.

baca juga

Maka, hal demikian dapat membatalkan puasanya. Sebab, berpindah posisi pada saat buang air besar adalah hal yang tidak perlu untuk dilakukan. Penjelasan hukum ini secara tegas disampaikan dalam kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, karya Syekh Sulaiman Al Bujairami, Jus 6, halaman 443.

Sedangkan batasan bagian dalam pada anus (dubur), yakni bagian yang tidak wajib untuk dibasuh atau dibersihkan pada saat cebok (istinja’).

Dengan demikian, ketika adanya air pada saat kentut yang masuk sampai bagian dalam ini, maka akan menyebabkan batalnya puasa.

Sementara bagian dari anus yang masih tergolong bagian luar, adalah bagian dari anus yang masih wajib untuk dibasuh atau dibersihkan pada saat cebok.

Ketentuan demikian berdasarkan penjelasan dalam pembahasan memasukkan jari-jari pada anus tatkala membersihkan kotoran setelah buang air besar.

Dengan demikian, dapat disimpulkan, kentut dalam air hanya dapat membatalkan puasa tatkala seseorang merasa bahwa terdapat air yang masuk ke bagian dalam anus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Bertemu Sandiaga Uno, Ma'ruf Amin: Mau Buka Bersama Boleh

Siap Bertemu Sandiaga Uno, Ma'ruf Amin: Mau Buka Bersama Boleh

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 15:57 WIB

Masuk Islam, Narapidana Ini Pilih Masuk Pesantren Setelah Bebas

Masuk Islam, Narapidana Ini Pilih Masuk Pesantren Setelah Bebas

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 15:39 WIB

Sejuknya Masjid Agung Cilegon Hingga Menjadi Peristirahatan Warga

Sejuknya Masjid Agung Cilegon Hingga Menjadi Peristirahatan Warga

Banten | Selasa, 07 Mei 2019 | 16:05 WIB

Safari Ramadan, Pemprov DKI Adakan Bukber di 223 Titik

Safari Ramadan, Pemprov DKI Adakan Bukber di 223 Titik

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 15:11 WIB

Larang Warga Main Petasan Selama Ramadan, Polisi Akan Lakukan Razia

Larang Warga Main Petasan Selama Ramadan, Polisi Akan Lakukan Razia

Jogja | Selasa, 07 Mei 2019 | 10:54 WIB

Terkini

Belajar Memahami Manusia Lewat Buku The Art of Dealing with People

Belajar Memahami Manusia Lewat Buku The Art of Dealing with People

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:30 WIB

Serangan AS ke Iran, 4 Warga Tewas saat Acara Pernikahan Berlangsung

Serangan AS ke Iran, 4 Warga Tewas saat Acara Pernikahan Berlangsung

News | Rabu, 02 September 2026 | 10:29 WIB

Harga Murah hingga Minim UPF, Masih Gengsi Makan di Warteg?

Harga Murah hingga Minim UPF, Masih Gengsi Makan di Warteg?

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:27 WIB

Angkat Mitos Melegenda Papua, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Hadirkan Nuansa Horor Berbeda

Angkat Mitos Melegenda Papua, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Hadirkan Nuansa Horor Berbeda

Entertainment | Rabu, 02 September 2026 | 10:22 WIB

12 Bank Bangkrut di Indonesia, Terbaru Izin BPR Syariah Gaido Dicabut

12 Bank Bangkrut di Indonesia, Terbaru Izin BPR Syariah Gaido Dicabut

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 10:21 WIB

A Book of Maps for You, Ketika Sebuah Peta Menjadi Hadiah Perpisahan

A Book of Maps for You, Ketika Sebuah Peta Menjadi Hadiah Perpisahan

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:15 WIB

Apakah Freckles di Wajah Bisa Hilang Sendiri atau Butuh Treatment?

Apakah Freckles di Wajah Bisa Hilang Sendiri atau Butuh Treatment?

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 10:10 WIB

Kakao Games dan The Grimm Entertainment Kolaborasi Kembangkan Game Webtoon

Kakao Games dan The Grimm Entertainment Kolaborasi Kembangkan Game Webtoon

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:06 WIB

Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu

Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu

Malang | Rabu, 02 September 2026 | 10:03 WIB

Cinta yang Tumbuh di Tanah Suci: Menyusuri Sabar dalam Asmara di Atas Haram

Cinta yang Tumbuh di Tanah Suci: Menyusuri Sabar dalam Asmara di Atas Haram

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:00 WIB

×