Bunuh Istri dan 2 Anak, Aidil Ingin Rampas Kekayaan Suami Pertama Irawati

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 09 Mei 2019 | 11:15 WIB
Bunuh Istri dan 2 Anak, Aidil Ingin Rampas Kekayaan Suami Pertama Irawati
Aidil Ginting, tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Aceh Utara. (Portalsatu.com).

Suara.com - Polisi telah menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhuan satu keluarga yang dilakukan Aidil Ginting (40). Dari hasil penyidikan, motif Aidik menggorok istrinnya, Irawati (35) di Aceh Utara pada Selasa (7/5/2019) lalu karena mengincar harta korban.

Selain istrinya, Aidil turut menghabisi anak tirinya, Zikra (14) dan bayi berusia 16 bulan.

Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang, mengatakan, motif pembunuhan ini murni persoalan ekonomi. Aidil yang bekerja sebagai buruh bangunan merupakan suami ketiga Irawati.

Sedangkan suami pertama korban yang sudah meninggal dunia dikenal cukup kaya dan meninggalkan rumahnya yang cukup besar untuk Irawati.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T. Herlambang menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan. [Fazil/Portalsatu]
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T. Herlambang menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan. [Fazil/Portalsatu]

Indra menyebutkan, saat usia pernikahan AG dan Irawati hampir mencapai empat bulan, mulai terjadi keretakan rumah tangga mereka. Penyebabnya, kata dia, karena sang istri mulai meresahkan pendapatan tidak sesuai kebutuhan dari suami yang ketiga tersebut.

"Akhirnya hal itu mungkin membuat si suami (tersangka) itu sakit hati, namun di sisi lain si pelaku tersebut masih mengharapkan harta gana-gini dari istrinya," ujar Indra seperti dikutip Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Kamis (9/5/2019)

Menurut Indra, Aidil menikah dengan Irawati karena mengharapkan adanya harta gono-gini ketika misalnya keduanya bercerai atau Irawati meninggal dunia.

“Awalnya tersangka sempat berbeda pendapat dengan keluarga korban terkait dengan tanda tangan harta gono-gini atau si istrinya memiliki harta sebelum menikah dengan tersangka, seperti rumah dan tanah, karena keluarganya tidak mau tanda tangan mengesahkan bahwa si suami (tersangka AG) ini berhak atas harta dimaksud,” kata Indra.

Artinya, kata Indra, keluarga Irawati menolak untuk menandatangani pengesahan harta gono-gini itu. Apalagi AG sempat mengancam keluarga korban, diperkirakan sekitar satu bulan lalu, agar mau menandatangani pengeselahan bahwa harta itu berhak dia (AG) terima, sehingga terjadilah pembunuhan tersebut.

Atas perbuatannya itu, Aidil dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pusing Terus Dirongrong Duit, Aidil Kalap Gorok Leher Bini dan 2 Anaknya

Pusing Terus Dirongrong Duit, Aidil Kalap Gorok Leher Bini dan 2 Anaknya

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 15:48 WIB

Bunuh Istri dan Tenggelamkan Bayinya saat Sahur, Aidil Akhirnya Ditangkap

Bunuh Istri dan Tenggelamkan Bayinya saat Sahur, Aidil Akhirnya Ditangkap

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 15:07 WIB

Suara Pasangan Jokowi - Maruf Amin Nyungsep di Aceh Utara

Suara Pasangan Jokowi - Maruf Amin Nyungsep di Aceh Utara

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 14:31 WIB

Bantai Keluarganya saat Sahur, Aidil Ternyata Suami Ketiga Irawati

Bantai Keluarganya saat Sahur, Aidil Ternyata Suami Ketiga Irawati

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 10:20 WIB

Ibu dan 2 Adiknya Dibunuh Ayah saat Rizky Khusyuk Tadarusan

Ibu dan 2 Adiknya Dibunuh Ayah saat Rizky Khusyuk Tadarusan

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 09:00 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB