JPU: Upaya Kuasa Hukum Arahkan Ratna Berbohong Karena Depresi Tak Berhasil

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 09 Mei 2019 | 20:06 WIB
JPU: Upaya Kuasa Hukum Arahkan Ratna Berbohong Karena Depresi Tak Berhasil
Suasana sidang lanjutan kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Koordinator jaksa penuntut umum (JPU) Daroe Tri Darsono meyakini ada upaya Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet agar kebohongan yang dilakukan Ratna terlihat seperti dilakukan saat depresi. Jika hal itu terbukti, menurut Daroe, Ratna bisa terlepas dari dakwaannya.

Namun, menurut Daroe, upaya tersebut sudah gagal. Pasalnya, kesaksian Psikiater Ratna, Fidiansyah justru mengatakan aktivis sosial itu sedang dalam kondisi depresi terkontrol saat mengaku wajahnya lebam karena dipukuli.

Hal tersebut dikatakan Daroe usai sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Sebelumnya Fidiansyah menyebut depresi terkontrol berarti depresi yang tetap kondisi sadar dan stabil hingga bisa bertanggungjawab pada yang dilakukannya.

"Iya (ada upaya kuasa hukum) tapi faktanya kan dokter berkali kali memastikan bahwa beliau ini statusnya depresi terkontrol. Konsentrasinya bagus," ujar Daroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Dalam persidangan tersebut JPU disebut Daroe sudah berhasil mengarahkan saksi agar keterangannya tidak sesuai dengan keinginan kuasa hukum.

Ia meyakini berdasarkan keterangan saksi, meskipun Ratna depresi, Ratna tetap rutin meminum obat hingga depresinya adalah depresi terkontrol.

"Justru tadi kamu counter dan dokter mengatakan kondisinya adalah depresi terkontrol dengan konsentrasi yang bagus. Tadi kan gitu," kata Daroe.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

baca juga

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Psikiater: Saat Buat Hoaks, Ratna Dalam Kondisi Depresi Terkontrol

Psikiater: Saat Buat Hoaks, Ratna Dalam Kondisi Depresi Terkontrol

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 18:27 WIB

Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Bawa 3 Saksi Meringankan

Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Bawa 3 Saksi Meringankan

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 05:45 WIB

Fahri Hamzah Jadi Saksi Fakta, Ratna Sarumpaet: Dia Konsisten Bela Saya

Fahri Hamzah Jadi Saksi Fakta, Ratna Sarumpaet: Dia Konsisten Bela Saya

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 09:05 WIB

Fahri Hamzah akan Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet Hari Ini

Fahri Hamzah akan Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet Hari Ini

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 05:37 WIB

Jejak Digital Elite Kubu Prabowo Dibongkar di Sidang Kasus Hoaks Ratna

Jejak Digital Elite Kubu Prabowo Dibongkar di Sidang Kasus Hoaks Ratna

News | Kamis, 25 April 2019 | 14:17 WIB

Terkini

BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Ekosistem Emas Kelola 153 Ton

BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Ekosistem Emas Kelola 153 Ton

Jogja | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 10:29 WIB

Donald Trump: Negosiasi AS dan Iran Makin Rumit, Banyak Pemimpin Teheran Tewas

Donald Trump: Negosiasi AS dan Iran Makin Rumit, Banyak Pemimpin Teheran Tewas

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Sinyal Darurat Seleksi Hakim Agung: Benarkah Rekam Jejak Terabaikan?

Sinyal Darurat Seleksi Hakim Agung: Benarkah Rekam Jejak Terabaikan?

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Sering Disangka Pegal, 6 Tanda Ini Bisa Jadi Gejala Saraf Tepi Bermasalah

Sering Disangka Pegal, 6 Tanda Ini Bisa Jadi Gejala Saraf Tepi Bermasalah

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 10:24 WIB

BRI Dukung Potensi Bank Emas Indonesia Lewat Ekosistem Emas Terintegrasi

BRI Dukung Potensi Bank Emas Indonesia Lewat Ekosistem Emas Terintegrasi

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 10:19 WIB

BRI Bawa Tiga Pilar Baru di Qlola New Skin, dari Personalisasi hingga Konektivitas

BRI Bawa Tiga Pilar Baru di Qlola New Skin, dari Personalisasi hingga Konektivitas

Jakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 10:17 WIB

WNA Inggris Tewas Usai Dihajar di Bar Bali, Anaknya Ungkap Fakta Mengejutkan di Medsos

WNA Inggris Tewas Usai Dihajar di Bar Bali, Anaknya Ungkap Fakta Mengejutkan di Medsos

Bali | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 10:16 WIB

Pemerintah Masih Godok Skema Insentif Motor Listrik Gegara Serapan Rendah

Pemerintah Masih Godok Skema Insentif Motor Listrik Gegara Serapan Rendah

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Kelola Keuangan Bisnis dalam Satu Platform, BRI Perkenalkan Qlola New Skin

Kelola Keuangan Bisnis dalam Satu Platform, BRI Perkenalkan Qlola New Skin

Riau | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 10:13 WIB

BRI Optimalkan Potensi Emas Indonesia Melalui Holding Ultra Mikro

BRI Optimalkan Potensi Emas Indonesia Melalui Holding Ultra Mikro

Jatim | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 10:12 WIB

×