Dipolisikan, Ini Omongan Permadi soal Barisan Jenderal Jokowi dan Revolusi

Reza Gunadha | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 10 Mei 2019 | 14:27 WIB
Dipolisikan, Ini Omongan Permadi soal Barisan Jenderal Jokowi dan Revolusi
[Twitter]

Suara.com - Permadi, politikus Partai Gerindra, dilaporkan pengacara bernama Fajri ke Polda Metro Jaya, Kamis (9/5) semalam.

Dia dipolisikan karena menyebut kata revolusi saat berdikusi mengenai jenderal-jenderal pendukung Capres petahana Jokowi.

Pangkal persoalan itu adalah saaat Permadi mengatakan para jenderal yang mendukung Jokowi sudah siap mati untuk mempertahankan kekuasaan.

Pasalnya, kata Permadi, jenderal-jenderal tersebut mengkhawatirkan posisi mereka kalau Jokowi tak lagi menjadi presiden.

Pernyataan Permadi tersebut terekam video amatir yang viral di media-media sosial. Dalam video itu, Permadi tampak bersama sejumlah orang sedang duduk layaknya berdiskusi atau rapat.

Penelusuran Suara.com, video itu diunggah melalui akun Twitter @Asmara_1701 dengan durasi 1.59 menit.

Video yang sama juga diunggah juga melalui kanal YouTube berenama Berita Pilihan, dengan durasi lebih panjang yakni 8.13 menit.

"Saya ingin mengingatkan bahwa kita sudah siap, sebagian rakyat sudah siap. Tapi saya ingatkan musuh kita juga sudah siap, siap mati mereka," kata Permadi dalam video itu seperti dikutip Suara.com, Jumat (10/5/2019).

"Karena apa? Karena jenderal-jenderal yang mendukung Jokowi, kalau sampai Jokowi kalah, semua akan masuk penjara atau dihukum mati. Jadi mereka dengan mengorbankan rakyat akan terus mengganggu kita," ujarnya.

Permadi mengatakan, Tuhan sedang menyaring seluruh manusia yang ada di Indonesia, mana yang nanti ikut angakara murka dan budi luhur.

Selanjutnya, kata Permadi, sesudah terkristalisasi, nantinya manusia dari kedua pihak tersebut akan bertemu dan bertempur yang berdampak pada jatuhnya banyak korban.

Menurut Permadi, tidak ada cara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Jika pertempuran dan pertumpahan darah dengan memakan banyak korban, maka hanya satu cara menyelesaikannya yakni revolusi.

"Tadi saya katakan apa yang dikemukakan bapak seluruhnya benar. Tetapi tidak bisa diselesaikan dengan perundingan, dengan konstitusi, dengan apa pun kecuali revolusi," kata Permadi.

Ia juga meminta agar rakyat memiliki kesepakatan yang sama dalam menyikapi permasalahan itu. Menurutnya, satu-satunya jalan adalah revolusi.

"Karena itu korban pasti besar, kita harus satu pendapat. Ada pendapat yang ingin mengikuti konstitusi tetapi saya ingin ubahlah pendapat itu. Sudah saya katakan, tanpa revolusi kita tidak akan menyelesaikan masalah di Indonesia ini," tutur Permadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Telusuri Video Viral Gerombolan ABG Konvoi Bawa Senjata Tajam

Polisi Telusuri Video Viral Gerombolan ABG Konvoi Bawa Senjata Tajam

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 12:31 WIB

Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Siang Ini

Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Siang Ini

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 12:13 WIB

Jokowi Menang di 114 TPS Luar Negeri, Prabowo Tertinggal 339 Ribu Suara

Jokowi Menang di 114 TPS Luar Negeri, Prabowo Tertinggal 339 Ribu Suara

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 11:53 WIB

Gara-gara Sebut Revolusi, Politisi Gerindra Permadi Dilaporkan ke Polisi

Gara-gara Sebut Revolusi, Politisi Gerindra Permadi Dilaporkan ke Polisi

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 05:42 WIB

Usul Bikin Zaken Kabinet, Buya Syafii: Agar Presiden Jokowi Berdaulat

Usul Bikin Zaken Kabinet, Buya Syafii: Agar Presiden Jokowi Berdaulat

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 16:58 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB