Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto: Saya Emosional

Minggu, 12 Mei 2019 | 15:28 WIB
Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto: Saya Emosional
Hermawan Susanto, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Jadi Tersangka. (dok Polisi)

Immanuel telah melampirkan beberapa barang bukti dalam laporan tersebut. Di antaranya, rekaman video dan beberapa gambar tangkapan layar yang disimpan di dalam flashdisk.

Laporan relawan Jokowi telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Dalam laporannya itu, mereka memasukan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE. Namun, dalam kasus yang dilaporkan atas nama Yeni Marlina, pihak terlapor masih dalam lidik.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI