Penuhi Panggilan Bareskrim, Kivlan Zein: Saksi Kasus Makar

Senin, 13 Mei 2019 | 11:07 WIB
Penuhi Panggilan Bareskrim, Kivlan Zein: Saksi Kasus Makar
Kivlan Zen [suara.com/Maidian Reviani]

Suara.com - Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (13/5/2019). Kedatangannya ialah untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

Pantauan Suara.com, Kivlan yang didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.10 WIB.

Kivlan mengatakan, kedatangannya kali ini untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan kabar bohong dan menggerakan makar dari pelapor Jalaludin terhadap dirinya.

"Saya kan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus makar," kata Kivlan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Meski demikian, pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga itu mengaku belum mengetahui terkait materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik.

"Saya kan enggak tahu, malah saya mau tahu siapa yang menjadi tersangka, kenapa saya menjadi saksi terhadap dia," katanya.

Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein (tengah)mengikuti acara apel siaga bahaya komunis yang diselenggarakan DPD FPI Jabar di kawasan jalan Dipenogoro Bandung. (Antara/Agus Bebeng)
Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein (tengah)mengikuti acara apel siaga bahaya komunis yang diselenggarakan DPD FPI Jabar di kawasan jalan Dipenogoro Bandung. (Antara/Agus Bebeng)

Kivlan berujar, dirinya masih tidak tahu untuk siapa dirinya bersaksi. Meski demikian, Kivkan mengatakan ia akan mengikuti proses pemeriksaan sesuai prosedur.

"Saya kan enggak tahu, nanti saja setelah diperiksa. Semua hal ini saya akan hadapi dengan tidak ada persiapan. Saya hanya tau undang-undang, saya hanya tahu peraturan dan saya hadapi dengan tenang saja lah," tuturnya.

Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam.

Baca Juga: Risih Disebut Makar, Kivlan Zein Lapor Balik Jalaludin ke Bareskrim

Dalam laporan itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI