Diperiksa soal Makar, Eggi Sudjana Minta Polisi Bersikap Objektif

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 13 Mei 2019 | 17:44 WIB
Diperiksa soal Makar, Eggi Sudjana Minta Polisi Bersikap Objektif
Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). Dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tiba sekitar pukul 16.40 WIB.

Terkait pemanggilan hari ini, Eggi meminta aparat penegak hukum untuk objektif dalam proses pemeriksaan. Pasalnya, saat diperiksa sebagai saksi selama 13 jam lebih, ia telah memberikan klarifikasi terkait people power yang tengah diperkarakan.

"Jangan mengingkari jargon yang anda buat sendiri (Slogan Promotor), kita sudah diperiksa 13 jam (sebelum tersangka). Oleh karena itu kalrifikasi apa lagi yang diminta," ujar Eggi di Polda Metro Jaya.

Eggi kemudian meminta agar penyataan people power alias gerakan rakyat yang ia lontarkan tidak diperkeruh.

Ia menyebut people power yang dimaksud bukan dalam artian menggulingkan pemerintahan yang ada, melainkan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi.

"Cuma yang perlu diingatkan bahwa situasi ini jangan dipelintir. Saya sudah buktikan people power yang dimaksud 2 hari tanggal 9-10 kemarin di Bawslu dari Lapangan Banteng juga itu dengan Pak Kivlan itulah people powernya walapun tidak banyak artinya unjuk rasa saja kan sah itu," jelasnya.

Untuk diketahui, Eggi Sudjana dilaporkan oleh Supriyanto, seorang relawan dari Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4/2019). Eggi dilaporkan atas tuduhan penghasutan.

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.

baca juga

Tak hanya itu, Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019).

Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.

Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Polisi soal Makar, Eggi Sudjana Bawa Dua Alquran

Diperiksa Polisi soal Makar, Eggi Sudjana Bawa Dua Alquran

News | Senin, 13 Mei 2019 | 17:31 WIB

Curhat, Eggi Sudjana Tersangka Makar Merasa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini

Curhat, Eggi Sudjana Tersangka Makar Merasa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini

News | Senin, 13 Mei 2019 | 16:17 WIB

Polisi Telisik Dugaan Keterlibatan Pengancam Jokowi dengan Teroris di Poso

Polisi Telisik Dugaan Keterlibatan Pengancam Jokowi dengan Teroris di Poso

News | Senin, 13 Mei 2019 | 14:42 WIB

Polisi: Eggi Sudjana Bakal Penuhi Panggilan Senin Sore Ini

Polisi: Eggi Sudjana Bakal Penuhi Panggilan Senin Sore Ini

News | Senin, 13 Mei 2019 | 13:37 WIB

Tunggu Hasil Praperadilan, Eggi Sudjana Tak Penuhi Panggilan Polisi

Tunggu Hasil Praperadilan, Eggi Sudjana Tak Penuhi Panggilan Polisi

News | Senin, 13 Mei 2019 | 11:39 WIB

Terkini

Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 1 September 2026 Naik!

Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 1 September 2026 Naik!

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 08:30 WIB

BUMDes Tumbuh, Omzet Melejit dari Rp4,6 Miliar Jadi Rp27,6 Miliar

BUMDes Tumbuh, Omzet Melejit dari Rp4,6 Miliar Jadi Rp27,6 Miliar

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 08:29 WIB

3 HP Redmi dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, QRIS dan Top Up Praktis Tinggal Tap

3 HP Redmi dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, QRIS dan Top Up Praktis Tinggal Tap

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 08:28 WIB

Danantara: Tugas Insan BUMN Tak Cuma Bikin Perusahaan Sehat

Danantara: Tugas Insan BUMN Tak Cuma Bikin Perusahaan Sehat

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 08:15 WIB

6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup

6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 08:11 WIB

Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp75,57 Triliun, Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5 Persen

Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp75,57 Triliun, Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5 Persen

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 08:10 WIB

Diborgol dan Dirantai, Gadis Sumenep Jadi Korban Kebiadaban Ayah Kandung Selama 5 Tahun

Diborgol dan Dirantai, Gadis Sumenep Jadi Korban Kebiadaban Ayah Kandung Selama 5 Tahun

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 08:09 WIB

6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup

6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 08:09 WIB

Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp75,57 Triliun, Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5 Persen

Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp75,57 Triliun, Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5 Persen

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 08:08 WIB

6 Rekomendasi Two Way Cake Lokal Terbaik High Coverage, Mulai Rp30 Ribuan

6 Rekomendasi Two Way Cake Lokal Terbaik High Coverage, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 08:03 WIB

×