Diperiksa soal Makar, Eggi Sudjana Minta Polisi Bersikap Objektif

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 13 Mei 2019 | 17:44 WIB
Diperiksa soal Makar, Eggi Sudjana Minta Polisi Bersikap Objektif
Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). Dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tiba sekitar pukul 16.40 WIB.

Terkait pemanggilan hari ini, Eggi meminta aparat penegak hukum untuk objektif dalam proses pemeriksaan. Pasalnya, saat diperiksa sebagai saksi selama 13 jam lebih, ia telah memberikan klarifikasi terkait people power yang tengah diperkarakan.

"Jangan mengingkari jargon yang anda buat sendiri (Slogan Promotor), kita sudah diperiksa 13 jam (sebelum tersangka). Oleh karena itu kalrifikasi apa lagi yang diminta," ujar Eggi di Polda Metro Jaya.

Eggi kemudian meminta agar penyataan people power alias gerakan rakyat yang ia lontarkan tidak diperkeruh.

Ia menyebut people power yang dimaksud bukan dalam artian menggulingkan pemerintahan yang ada, melainkan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi.

"Cuma yang perlu diingatkan bahwa situasi ini jangan dipelintir. Saya sudah buktikan people power yang dimaksud 2 hari tanggal 9-10 kemarin di Bawslu dari Lapangan Banteng juga itu dengan Pak Kivlan itulah people powernya walapun tidak banyak artinya unjuk rasa saja kan sah itu," jelasnya.

Untuk diketahui, Eggi Sudjana dilaporkan oleh Supriyanto, seorang relawan dari Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4/2019). Eggi dilaporkan atas tuduhan penghasutan.

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.

baca juga

Tak hanya itu, Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019).

Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.

Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Polisi soal Makar, Eggi Sudjana Bawa Dua Alquran

Diperiksa Polisi soal Makar, Eggi Sudjana Bawa Dua Alquran

News | Senin, 13 Mei 2019 | 17:31 WIB

Curhat, Eggi Sudjana Tersangka Makar Merasa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini

Curhat, Eggi Sudjana Tersangka Makar Merasa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini

News | Senin, 13 Mei 2019 | 16:17 WIB

Polisi Telisik Dugaan Keterlibatan Pengancam Jokowi dengan Teroris di Poso

Polisi Telisik Dugaan Keterlibatan Pengancam Jokowi dengan Teroris di Poso

News | Senin, 13 Mei 2019 | 14:42 WIB

Polisi: Eggi Sudjana Bakal Penuhi Panggilan Senin Sore Ini

Polisi: Eggi Sudjana Bakal Penuhi Panggilan Senin Sore Ini

News | Senin, 13 Mei 2019 | 13:37 WIB

Tunggu Hasil Praperadilan, Eggi Sudjana Tak Penuhi Panggilan Polisi

Tunggu Hasil Praperadilan, Eggi Sudjana Tak Penuhi Panggilan Polisi

News | Senin, 13 Mei 2019 | 11:39 WIB

Terkini

Thomas Tuchel: Inggris Siap Bertarung Hadapi Argentina yang Sarat Emosi

Thomas Tuchel: Inggris Siap Bertarung Hadapi Argentina yang Sarat Emosi

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:54 WIB

PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota

PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota

Surakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:53 WIB

HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit

HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit

Kaltim | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:52 WIB

Puas Belanja Online, Fajar Sadboy Bertransformasi Jadi Happyboy

Puas Belanja Online, Fajar Sadboy Bertransformasi Jadi Happyboy

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:49 WIB

Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu

Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:47 WIB

Semifinal Memanas, Wakil Presiden Argentina Singgung Konflik Falkland Jelang Lawan Inggris

Semifinal Memanas, Wakil Presiden Argentina Singgung Konflik Falkland Jelang Lawan Inggris

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:45 WIB

Tahun Ajaran Baru Tak Harus Serba Baru, Orang Tua Tak Perlu Memaksakan Diri

Tahun Ajaran Baru Tak Harus Serba Baru, Orang Tua Tak Perlu Memaksakan Diri

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:45 WIB

HUT ke-70 Danamon, Nasabah Medan Bisa Nikmati Promo di Nelayan Restaurant hingga Pagi Sore

HUT ke-70 Danamon, Nasabah Medan Bisa Nikmati Promo di Nelayan Restaurant hingga Pagi Sore

Sumut | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:41 WIB

Nasib Ganti Rugi JPO Tendean Belum Jelas, Pemprov DKI Masih Negosiasi dengan Perusahaan Truk

Nasib Ganti Rugi JPO Tendean Belum Jelas, Pemprov DKI Masih Negosiasi dengan Perusahaan Truk

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:40 WIB

4 Penny Loafers Lokal di Bawah Rp500 Ribu, Stylish dan Ramah di Kantong!

4 Penny Loafers Lokal di Bawah Rp500 Ribu, Stylish dan Ramah di Kantong!

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:40 WIB

×