KPK Dugaan Keterlibatan Menag Lukman Hakim Kasus Jual Jabatan

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 13 Mei 2019 | 19:47 WIB
KPK Dugaan Keterlibatan Menag Lukman Hakim Kasus Jual Jabatan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan keterlibatan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin dalam kasus suap jual beli jabatan di Lingkungan kementerian agama (kemenag).

Setidaknya, ada dua hal yang saat ini sedang dicari kemungkinan keterkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan yang menyeret Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

"Pertama terkait dengan dugaan penerimaan Rp 10 juta yang dilaporkan ke direktorat gratifikasi itu kan masih proses saat ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Menurut Febri, uang Rp 10 juta yang diterima Lukman dari Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hassanudin diduga ada kaitannya dengan keterlibatan jabatan di kemenag.

"Yang pasti kami tidak bisa tindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan pengembalian uang. karena itu dilaporkan setelah OTT 10 atau 11 hari. Kalau dilaporkan setelah OTT ada proses hukum tentu kami koordinasi menunggu proses hukum," ujar Febri.

Selanjutnya, Kedua mengenai uang yang disita KPK di laci meja kerja Lukman Hakim dengan total Rp 180 juta dan US$ 30 ribu dalam penggeledahan masih terus didalami keterkaitannya dengan kasus jual beli jabatan.

"Penting ditelusuri lebih lanjut terkait dengan uang ratusan juta yang kami temukan. Pasti ketika ada barbuk yang disita berarti itu diduga terkait dengan pokok perkaranya bahwa nanti detailnya di penyelidikan akan diklarifikasi misalnya yang rupiah itu dari mana, yang valuta asing dari mana itu kan bagian dari teknis penyidikan," tutup Febri

Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Pemeriksaan Sekjen Kemenag soal Kasus Jual Beli Jabatan

Isi Pemeriksaan Sekjen Kemenag soal Kasus Jual Beli Jabatan

News | Senin, 13 Mei 2019 | 13:19 WIB

KPK Periksa Sekjen Kemenag Jadi Saksi Tersangka Kepala Kemenag Gresik

KPK Periksa Sekjen Kemenag Jadi Saksi Tersangka Kepala Kemenag Gresik

News | Senin, 13 Mei 2019 | 11:51 WIB

KPK Akan Hadapi Praperadilan Sofyan Basir Tersangka Suap PLTU Riau-1

KPK Akan Hadapi Praperadilan Sofyan Basir Tersangka Suap PLTU Riau-1

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 22:12 WIB

Periksa Ganjar Pranowo, KPK Masih Telisik Anggaran Proyek e-KTP

Periksa Ganjar Pranowo, KPK Masih Telisik Anggaran Proyek e-KTP

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 15:04 WIB

Menag Lukman Akui Terima Rp 10 Juta dari Penyuap Rommy, Sudah Dikembalikan

Menag Lukman Akui Terima Rp 10 Juta dari Penyuap Rommy, Sudah Dikembalikan

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 15:39 WIB

Terkini

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB