Besok, BPN Akan Buka-bukaan Kesalahan 25 Juta Suara Situng KPU

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 13 Mei 2019 | 21:50 WIB
Besok, BPN Akan Buka-bukaan Kesalahan 25 Juta Suara Situng KPU
Jurkamnas BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan membeberkan 25 juta kesalahan sistem penghitungan (Situng) Pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) sore.

Selain itu, BPN Prabowo - Sandiaga juga akan mengungkap segala kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2019.

Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Ahmad Riza Patria menjelaskan untuk kegiatan tersebut, Ketua BPN Prabowo - Sandiaga, Djoko Santoso mengundang sejumlah tokoh. Riza mengatakan, nantinya BPN akan menjelaskan secara komprehensif terkait kecurangan-kecurangan yang telah ditemukan baik sebelum, saat dan sesudah pemilu berlangsung.

"Ada data-data yang ditemukan BPN, berbagai kecurangan yang ada. Saya kira, nanti akan dipaparkan kecurangan apa yang ada pada masa sebelum hari H, hari H, maupun setelah hari H," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senin (13/5/2019).

Riza juga mengungkapkan pihaknya tidak hanya membuka adanya kecurangan dalam Pemilu 2019, tetapi juga telah melaporkannya secara bertahap kepada Bawaslu RI.

Meski begitu, pihaknya tidak memahami apabila di dalam proses pemeriksaan di Bawaslu harus melewati tahap penyelidikan yang ditangani tangan-tangan pemerintah.

"Tapi mohon maaf, lagi-lagi Bawaslu tidak sendiri. Bawaslu adalah institusi pengawas pemilu, ada Sentra Gakkumdu, ada kejaksaan, ada kepolisian, kita tahu kejaksaan dan kepolisian adalah bagian dari pemerintah," ujarnya.

Dalam undangan yang disebar ke media, BPN Prabowo - Sandiaga juga mengundang duta besar negara-negara sahabat, KPU dan Bawaslu. Riza membantah maksud undangan tersebut untuk menarik simpatik publik.

"Nggak ada menarik simpati publik, ini cuma menunjukkan keterbukaan. Saya kira siapa saja boleh hadir. Tidak ada untuk menarik (perhatian) publik," ujarnya.

baca juga

"Justru ini bukti bahwa kami transparan dan terbuka terbuka. Sehingga masyarakat bisa menilai, bahkan bisa berdiskusi. Silakan kita berdiskusi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan BPN Enggan Tandatangani Form DC1 di Beberapa Provinsi

Ini Alasan BPN Enggan Tandatangani Form DC1 di Beberapa Provinsi

News | Senin, 13 Mei 2019 | 15:39 WIB

Dugaan Pelanggaran Situng KPU dan Quick Count Diumumkan Hari Ini

Dugaan Pelanggaran Situng KPU dan Quick Count Diumumkan Hari Ini

News | Senin, 13 Mei 2019 | 05:21 WIB

Sekjen Partai Koalisi Prabowo Sambangi Bawaslu Tanya Soal Kasus Situng

Sekjen Partai Koalisi Prabowo Sambangi Bawaslu Tanya Soal Kasus Situng

News | Minggu, 12 Mei 2019 | 23:33 WIB

BPN Lapor Kecurangan Ke Bawaslu, TKN: Kenapa Baru Lapor Sekarang?

BPN Lapor Kecurangan Ke Bawaslu, TKN: Kenapa Baru Lapor Sekarang?

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 17:46 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×