Dua Pejabat Kemenag Penyuap Romahurmuziy Segera Disidangkan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 14 Mei 2019 | 19:04 WIB
Dua Pejabat Kemenag Penyuap Romahurmuziy Segera Disidangkan
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca OTT di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan penahanan dua tersangka kasus suap jual bali jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Kedua tersangka itu yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur;Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag, Kabupaten Gresik; M. Muafaq Wirahadi. Adanya pelimpahan itu, keduanya akan segera disidangkan di pengadilan.

"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas barang bukti dan 2 tersangka suap terkait dengan seleksi jabatan ke penuntutan tahap 2," kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019).

Menurut Febri, Jaksa KPK tengah menyusun surat dakwaan untuk kedua tersangka tersebut untuk nantinya akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

Setidaknya, dalam penyidikan dua tersangka tersebut, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 70 saksi. Puluhan saksi yang diperiksa mulai dari Menteri Lukman Hakim Saifuddin hingga pejabat tinggi Kemenag dan para kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kasus ini terungkap setelah eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. KPK turut menangkap Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin saat melakukan serangkaian OTT.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.

Dari hasil penyidikan, Rommy dan kedua orang itu kini telah ditahan setelah berstatus sebagai tersangka di KPK.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dugaan Keterlibatan Menag Lukman Hakim Kasus Jual Jabatan

KPK Dugaan Keterlibatan Menag Lukman Hakim Kasus Jual Jabatan

News | Senin, 13 Mei 2019 | 19:47 WIB

Isi Pemeriksaan Sekjen Kemenag soal Kasus Jual Beli Jabatan

Isi Pemeriksaan Sekjen Kemenag soal Kasus Jual Beli Jabatan

News | Senin, 13 Mei 2019 | 13:19 WIB

KPK Periksa Sekjen Kemenag Jadi Saksi Tersangka Kepala Kemenag Gresik

KPK Periksa Sekjen Kemenag Jadi Saksi Tersangka Kepala Kemenag Gresik

News | Senin, 13 Mei 2019 | 11:51 WIB

Proyek E-KTP, KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Markus Nari

Proyek E-KTP, KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Markus Nari

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 21:47 WIB

Terima Rp 10 Juta, Menag: Saya Sampaikan di Hadapan Penyidik KPK

Terima Rp 10 Juta, Menag: Saya Sampaikan di Hadapan Penyidik KPK

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 11:19 WIB

Klaim Siap Bantu KPK Bongkar Suap, Menag Lukman: Itu Komitmen Saya

Klaim Siap Bantu KPK Bongkar Suap, Menag Lukman: Itu Komitmen Saya

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 11:05 WIB

Terkini

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:39 WIB

×