Tersangka Kasus Makar, Polisi Resmi Tahan Eggi Sudjana

Rabu, 15 Mei 2019 | 00:14 WIB
Tersangka Kasus Makar, Polisi Resmi Tahan Eggi Sudjana
Eggi Sudjana. (Suara.com/Arga)

Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI