Oknum Karyawan BRI Gelapkan Duit Nasabah Miliaran Rupiah untuk Judi Online

Bangun Santoso

Jum'at, 17 Mei 2019 | 11:33 WIB
Oknum Karyawan BRI Gelapkan Duit Nasabah Miliaran Rupiah untuk Judi Online
Ilustrasi penggelapan uang. [Shutterstock]

Suara.com - Ulah salah satu oknum karyawan BRI di Payakumbuh, Sumatera Barat berinsial AG (32) benar-benar keterlaluan. Ia nekat menilap duit nasabah hingga Rp 1 miliar lebih dan dihabiskan untuk judi online.

Hal itu diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh yang tengah menyelidiki kasus penggelapan uang nasabah BRI itu.

Kepala Kejari Payakumbuh, Nur Tamam melalui Kasi Intelijen, Nazif Firdaus dan Kasi Pidana Khusus, Satria Lerino mengatakan, saat penyidikan, AG mengaku uang hasil penggelapan dan korupsi dana BRI digunakan untuk keperluan pribadi dan judi online. Namun, mayoritas uang tersebut habis untuk judi online.

"Uang yang digelapkan dan dikorupsi lebih dari satu miliar rupiah. Mayoritas habis untuk judi online," ujar ujar Nazif Firdaus kepada wartawan, seperti dilansir dari Covesia.com (jaringan Suara.com), Kamis (16/5/2019).

Menurut dia, judi online tersebut menggunakan jasa transaksi perbankan. Baik untuk membayar deposit sebagai modal judi, maupun penukaran uang hasil judi yang nantinya akan masuk ke rekening AG.

"Judi onlinenya, memakai jasa transaksi perbankan dan langsung berinteraksi dengan rekening AG tersebut," ungkap Nazif.

Sebelumnya, Kejari Payakumbuh telah menahan salah seorang oknum karyawan BRI Payakumbuh Unit Nusantara Barat Koto Nan Ampek karena diduga menggelapkan dana nasabah BRI. Ulah AG telah berlangsung sejak tahun 2018, dan uang yang ditilap ditaksir berjumlah miliaran rupiah.

Modus AG menggelapkan duit nasabah BRI ada tiga macam. Pertama, AG membujuk nasabah untuk mengambil kredit di BRI, namun setelah dana cair, jumlah pinjaman dikurangi dengan cara membuat dokumen palsu.

Kedua, menggelapkan setoran nasabah yang tidak dimasukan ke kas BRI. Kemudian modus terakhir dengan cara mengambil jaminan pinjaman nasabah tanpa sepengetahuan pimpinan bank. Kemudian menjadikannya untuk pinjaman ke bank tanpa sepengetahuan si nasabah.

baca juga

"Karyawan bank ini kami kenakan Pasal 2 dan 3 UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) karena sudah merugikan negara. Pasalnya, BRI adalah BUMN yang mendapatkan subsidi oleh negara," ujar Kajari Payakumbuh, Nur Tamam.

Namun untuk memastikan berapa jumlah kerugian negara akibat ulah AG ini, Nur Tamam belum bisa menjawab karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami masih menunggu hasil dari BPKP. Berapa angka kerugian negara. Jika sudah keluar hasilnya, kemungkinan kasus ini sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan,” kata Nur Tamam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bantah Tawarkan Pekerjaan Kepada Remaja Peretas Situs KPU

Polisi Bantah Tawarkan Pekerjaan Kepada Remaja Peretas Situs KPU

News | Jum'at, 26 April 2019 | 13:46 WIB

Diduga Retas Website KPU, Pemuda Payakumbuh Diperiksa di Mabes Polri

Diduga Retas Website KPU, Pemuda Payakumbuh Diperiksa di Mabes Polri

News | Rabu, 24 April 2019 | 13:40 WIB

Ditangkap Polisi karena Diduga Retas Website KPU, Prestasi MA Diakui Dunia

Ditangkap Polisi karena Diduga Retas Website KPU, Prestasi MA Diakui Dunia

News | Rabu, 24 April 2019 | 11:39 WIB

Coba Retas Website KPU, Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Coba Retas Website KPU, Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

News | Rabu, 24 April 2019 | 11:25 WIB

Terkini

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

×