Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN Berkukuh Desak KPU Hentikan Situng

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 17 Mei 2019 | 15:39 WIB
Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN Berkukuh Desak KPU Hentikan Situng
Juru Bicara Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad, (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tetap meminta sistem informasi pemungutan suara (Situng) dihentikan pasca Bawaslu RI memutuskan KPU telah melanggar tata cara dan prosedur.

Permintaan itu disampaikan lantaran menurut BPN, KPU tidak bisa menjalankan imbauan Bawaslu RI untuk memperbaiki proses input dari situng tersebut.

Seperti diketahui, pihak Bawaslu dalam putusannya menerangkan bahwa prinsip Situng KPU harus dimaknai dengan data yang bisa dipublikasi ialah data yang valid, telah terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Merespons hal tersebut, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad menilai apabila melihat prinsip itu, maka KPU tetap tidak bisa memperbaiki sistem Situng apabila sumbernya yakni form C1 bermasalah dan berujung pengabaian kepada prinsip keterbukaan.

"Terdapat dalam kondisi yang tidak bisa diperbaiki di Situng yaitu apabila sumber C1 yang bermasalah sehingga tabulasi yang ditampilkan tidak memenuhi prinsip keterbukaan," kata Dasco melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Jumat (17/5/2019).

Oleh karena itu, Dasco berkesimpulan bahwa KPU tidak bisa memperbaiki tata cara dan prosedur dalam penginputan data. Sehingga Dasco mendesak kalau Situng KPU harus tetap dihentikan.

"Sehingga kegiatan SITUNG dimaksud harus dihentikan, karena segala apa yang disampaikannya bukanlah data yang valid, telah terverifikasi dan dapat dipertanggung jawabkan kepada publik," tandasnya.

Untuk diketahui, Bawaslu memutuskan KPU RI, selaku penyelenggara Pemilu 2019 telah terbukti melanggar tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Bawaslu memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sidang putusan dugaan pelanggaran administrasi Situng KPU.

"Mengadili, satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng," ujar Abhan dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Robot Pemantau Situng KPU Hairul Anas, Prof Marsudi: Menyesatkan Publik

Robot Pemantau Situng KPU Hairul Anas, Prof Marsudi: Menyesatkan Publik

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 14:25 WIB

BPN Prabowo Terima Tantangan TKN Jokowi Buka Data C1

BPN Prabowo Terima Tantangan TKN Jokowi Buka Data C1

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 13:47 WIB

BPN Prabowo Desak Bawaslu Kasih Sanksi ke KPU Langgar Prosedur Situng

BPN Prabowo Desak Bawaslu Kasih Sanksi ke KPU Langgar Prosedur Situng

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 13:01 WIB

Sebut Arief Poyuono Ngaco, TKN: Bayar Pajak Bukan untuk Pemerintah Jokowi

Sebut Arief Poyuono Ngaco, TKN: Bayar Pajak Bukan untuk Pemerintah Jokowi

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 12:03 WIB

Putusan Bawaslu Soal Situng KPU, Demokrat: Dagelan Tak Bermakna

Putusan Bawaslu Soal Situng KPU, Demokrat: Dagelan Tak Bermakna

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 10:18 WIB

Terkini

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB