Permadi Akui Senang Kivlan Zein Serukan People Power

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 17 Mei 2019 | 17:06 WIB
Permadi Akui Senang Kivlan Zein Serukan People Power
Politikus Partai Gerindara, Permadi seusai diperiksa di Bareskrim Polri. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Politisi Gerinda, Permadi menyebut terjadi pertemuan antara beberapa jenderal dan tokoh sebelum Kivlan Zen melakukan aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pertemuan tersebut dikatakan Permadi bertujuan untuk membacakan sejumlah petisi terkait Pemilu.

Usai membacakan petisi, Permadi mengaku Kivlan mengajak orang-orang yang hadir di acara tersebut untuk melakukan people power dengan mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Namun Permadi mengaku belum bisa menyetujui ajakan dari Kivlan tersebut.

"Saya dan pak Kivlan Zein adalah sesama aktivis, tapi saya baru ketemu hari itu. Jadi saya tidak bisa bilang setuju atau tidak karena saya tidak tahu sebelumnya, rapat-rapat sebelumnya saya tidak tahu," ujar Permadi sehabis menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar di Bareskrim Polri, Jumat (17/5/2019).

Permadi beralasan urung bergabung dengan Kivlan Zein saat aksi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada 9 hingga 10 Mei 2019 lalu karena mendadak kena stroke. Namun, aksi yang digelar di KPU dan Bawaslu selama dua hari itu diduga sebagai upaya makar.

"Tapi yang pasti karena saya stroke saya tidak bisa hadir di Lapangan Banteng maupun waktu pengepungan Bawaslu maupun KPU," jelas Permadi.

Permadi juga hari ini dipanggil sebagai saksi untuk kasus Kivlan Zen karena diduga menyebarkan berita bohong dan upaya makar. Meskipun belum menyatakan setuju atau tidak dengan Kivlan Zen, Permadi mengaku senang melihat ajakan people power yang serukan.

"Saya senang masyarakat sekalipun tidak sebanyak, yang saya inginkan telah melakukan people power itu," pungkas Permadi.

Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Kivlan dilaporkan oleh pelapor bernama Jalaludin.

Warga Serang, Banten tersebut melaporkan Kivlan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulkan Tokoh di Teuku Umar, Megawati Bahas Potensi People Power 22 Mei

Kumpulkan Tokoh di Teuku Umar, Megawati Bahas Potensi People Power 22 Mei

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 16:50 WIB

Permadi Akui Buat Petisi saat Bertemu Kivlan dan Eggi Sudjana

Permadi Akui Buat Petisi saat Bertemu Kivlan dan Eggi Sudjana

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 16:35 WIB

Diganti Gerakan Kedaulatan Rakyat, Amien Rais: Petahana Takut People Power

Diganti Gerakan Kedaulatan Rakyat, Amien Rais: Petahana Takut People Power

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 16:34 WIB

Amien Rais: Bedil, Tank, dan Panser Tak akan Pengaruhi Kekuatan Kita

Amien Rais: Bedil, Tank, dan Panser Tak akan Pengaruhi Kekuatan Kita

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 16:14 WIB

Fadli Zon: Makar Itu Bukan People Power, Beda Sekali!

Fadli Zon: Makar Itu Bukan People Power, Beda Sekali!

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 14:23 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×