BPN Duga Kecurangan Pemilu karena Unsur Human Order

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 17 Mei 2019 | 20:32 WIB
BPN Duga Kecurangan Pemilu karena Unsur Human Order
Warga menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 101, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta, Sabtu (27/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi pasangan Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. Alasan BPN Prabowo - Sandiaga meminta hal tersebut dikarenakan banyaknya pelanggaran yang ditemukan selama Pemilu 2019 berlangsung.

Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Agnes Marcellina mengapresiasi kinerja Bawaslu yang telah memutuskan kalau KPU telah melanggar tata cara dan prosedur pada sistem informasi penghitungan suara (Situng) serta melanggar administrasi soal lembaga survei penghitungan cepat atau quick count. Namun, menurutnya imbauan Bawaslu kepada KPU usai memutuskan itu untuk memperbaiki sistem belum cukup untuk menghentikan adanya kecurangan.

"Kami mengeapresiasi langkah daripada Bawaslu yang sudah melakukan sidang kemudian juga mengakui bahwa terjadi pelanggaran tersebut," kata Agnes dalam diskusi bertajuk 'Suarakan Kebenaran, Lawan Kecurangan' di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

"Kami betul-betul sangat berharap kepada Bawaslu dan kepada KPU bahwa memang jika sudah ada temuan pelanggaran-pelanggaran tersebut langkah terakhir seharusnya adalah mendiskualifikasi dari paslon 01," tambahnya.

Agnes berharap apabila KPU serta Bawaslu sebagai pihak yang menerima amanah rakyat untuk menyelenggarakan dan mengawasi pesta demokrasi bisa bertindak secara jujur, adil dan transparan.

Meskipun dua gugatan BPN Prabowo - Sandiaga menang pada sidang Bawaslu, namun Agnes melihat masih banyak kecurangan-kecurang terstruktur, sistematis, dan masif yang terjadi sebelum, saat dan sesudah Pemilu 2019.

Kembali pada pembahasan Situng KPU, Agnes menyoroti soal kesalahan input data yang seringkali dijawab KPU sebagai akibat dari human error atau kesalahan petugas. Namun, apabila kesalahan yang ditemukan oleh BPN Prabowo - Sandiaga hingga berjumlah puluhan ribu, Agnes malah menduga kalau ada unsur human order atau pesanan.

"Ini tentu tidak bisa disalahkan bahwa anggapan bahwa kecurangan ini ada, terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang disampaikan oleh berbagai pihak ya harusnya ditanggapi oleh KPU kemudian ditindaklanjuti," ujarnya.

Karena masih melihat adanya kecurangan yang terjadi secara TSM dalam input data Situng KPU, Agnes juga meminta KPU menghentikan penginputan data Situng KPU karena dinilai tidak dilaksanakan dengan menggunakan data valid.

"Kami dari BPN meminta penghitungan suara itu harus dihentikan karena tidak sesuai dengan data valid dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

"Nah mungkin langkah selanjutnya ya mari kita lihat apa yang akan dilakukan oleh KPU dan Bawaslu tetapi permintaan dari kami adalah diskualifikasi ya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Titiek Soeharto: 22 Mei Kami Aksi Damai Kecuali Dilempari Gas Air Mata

Titiek Soeharto: 22 Mei Kami Aksi Damai Kecuali Dilempari Gas Air Mata

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 20:05 WIB

Bantah Dijemput Paksa Polisi, Politikus Gerindra Permadi: Saya Stroke

Bantah Dijemput Paksa Polisi, Politikus Gerindra Permadi: Saya Stroke

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 19:16 WIB

Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN Berkukuh Desak KPU Hentikan Situng

Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN Berkukuh Desak KPU Hentikan Situng

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 15:39 WIB

BPN Prabowo Terima Tantangan TKN Jokowi Buka Data C1

BPN Prabowo Terima Tantangan TKN Jokowi Buka Data C1

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 13:47 WIB

BPN Prabowo  Sebut Teroris yang Mau Lakukan Teror saat 22 Mei Tak Netral

BPN Prabowo Sebut Teroris yang Mau Lakukan Teror saat 22 Mei Tak Netral

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 09:54 WIB

Wiranto Larang Massa ke Jakarta Jelang Pengumuman KPU, BPN: Tak Usah Panik

Wiranto Larang Massa ke Jakarta Jelang Pengumuman KPU, BPN: Tak Usah Panik

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 09:25 WIB

TKN Minta Caleg Parpol Koalisi Prabowo Tak Dilantik, BPN: Tamak dan Rakus!

TKN Minta Caleg Parpol Koalisi Prabowo Tak Dilantik, BPN: Tamak dan Rakus!

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 16:24 WIB

Terkini

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB