Pansel Pimpinan KPK, Said Didu: Mereka Pendukung Petahana

Senin, 20 Mei 2019 | 10:06 WIB
Pansel Pimpinan KPK, Said Didu: Mereka Pendukung Petahana
Muhammad Said Didu. [Twitter/@saididu]

Suara.com - Muhammad Said Didu menyebut, anggota pansel KPK yang telah ditetapkan merupakan para pendukung senyap Calon Presiden petahana Joko Widodo (Jokowi). Hal itu diketahui berdasarkan peryataan Said Didu yang mengaku mengenal para Pansel tersebut.

Menurut mantan pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, para anggota pansel KPK juga jarang terdengar menyuarakan anti korupsi.

"Saya kenal beberapa panitia seleksi pimpinan @KPK_RI intinya mereka adalah pendukung full (tapi bersembunyi) patahana dan saya jarang mendengar mereka menyuarakan anti korupsi," tulis Said di akun Twitter pribadi miliknya @msaid_didu, seperti dikutip Suara.com, Senin (20/5/2019).

Sebelumnya, penetapan anggota Pansel KPK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang telah ditandatangani Jokowi pada Jumat (17/5/2019).

Pansel tersebut dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019.

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Diketahui Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Kemudian Wakil Ketua Pansel yakni Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji.

Adapun sebagai anggota pansel yang ditetapkan Presiden Joko Widodo ialah Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM), Hamdi Moeloek akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia serta Marcus Priyo akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota.

Baca Juga: Tetapkan 9 Anggota Pansel KPK, Jokowi: Mereka Figur Kredibel

Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI