Gus Nadir: Pendukung 02 Masuk Jebakan HTI Pro Khilafah, Bukan NKRI

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 20 Mei 2019 | 12:17 WIB
Gus Nadir: Pendukung 02 Masuk Jebakan HTI Pro Khilafah, Bukan NKRI
Rais Syuriah PCNU Australia Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir (Twitter)

Suara.com - Rais Syuriah PCNU Australia Nadirsyah Hosen atau dikenal Gus Nadir menyebut bila pendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo - Sandi telah masuk jebakan organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Meski HTI sudah dilarang, pergerakannya dinilai masih dirasakan di Indonesia dan memanfaatkan para pendukung 02.

Hal tersebut disampaikan oleh Gus Nadir melalui akun Twitter @na_dirs. Menurutnya, saat ini para pendukung Prabowo-Sandi telah masuk dalam jebakan HTI yang menginginkan adanya khilafah.

"Sadarlah pendukung 02, kalian masuk jebakan HTI yang pro khilafah, bukan pro NKRI" kata Gus Nadir seperti dikutip Suara.com, Senin (20/5/2019).

Gus Nadir menjelaskan modus HTI adalah membuat orang tidak percaya dengan sistem demokrasi dan institusinya. Kepentingan mereka itu sejalan dengan keinginan capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi untuk berkuasa.

Oleh sebab itu, mereka terus memberikan dukungan penuh untuk mendelegitimasi sistem Pemilu, Komisi Pemilihan Umum dan Mahkamah Konstitusi. Tujuannya adalah untuk menciptakan khilafah.

"Modus HTI untuk buat orang tidak percaya dengan sistem demokrasi dan institusinya. Kepentingan mereka bertemu dengan 02 berkuasa. Itu sebabnya mereka kompak terus mendelegitimasi sistem Pemilu, KPU dan MK," ungkap Gus Nadir.

Untuk diketahui, ormas HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah. Pencabutan status badan hukum HTI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

Ormas HTI diindikasi kuat sebagai ormas yang berseberangan dengan tujuan, azas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

baca juga

Tak hanya itu, keberadaan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andre Rosiade: 'Kalau Mau Keluar Silakan Nggak Usah Malu', Sindir Demokrat?

Andre Rosiade: 'Kalau Mau Keluar Silakan Nggak Usah Malu', Sindir Demokrat?

News | Sabtu, 18 Mei 2019 | 18:13 WIB

PD: Ani Yudhoyono Disebut Sakit Palsu dan Disumpahi, Prabowo Diam Saja

PD: Ani Yudhoyono Disebut Sakit Palsu dan Disumpahi, Prabowo Diam Saja

News | Sabtu, 18 Mei 2019 | 14:17 WIB

Suara Gerindra Tak Berubah dari 2014, Demokrat: Sadar Tidak Diperalat?

Suara Gerindra Tak Berubah dari 2014, Demokrat: Sadar Tidak Diperalat?

News | Sabtu, 18 Mei 2019 | 13:57 WIB

Terkini

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:43 WIB

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia

Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah

Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:25 WIB

×