Soal Tim Pansel KPK, Agus Rahardjo: Enggak Perlu Ada Kritik dari KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 20 Mei 2019 | 16:14 WIB
Soal Tim Pansel KPK, Agus Rahardjo: Enggak Perlu Ada Kritik dari KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo untuk memilih komisioner jilid lima.

Menurut Agus, tak perlu ada kritikan dari internal KPK terkait Pansel yang telah dibentuk tersebut.

"Ya sudah ditentukan, enggak perlu ada kritik dari KPK. Nanti kan setelah ini ada pengumuman mengenai jadwal, mengenai SOP (standart operasional prosedur) bagaimana mereka melakukan pemiilihan calon pimpinan dan komisioner KPK," kata Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).

Agus menambahkan lebih baik masyarakat Indonesia mengawasi kinerja para Pansel tersebut. Bagaimana mereka bekerja agar lebih transparan dan masyarakat tentunya dapat pula mengenal rekam jejak para calon pimpinan KPK.

"Jadi kalau menurut saya diawasi saja. Kami rakyat Indonesia bersama KPK akan mengawasi tahap itu. Kalau misalkan setiap tahap itu kita tahu jelas, transparan dibuka ke masyarakat, test ini diikuti berapa, kriterianya apa, nanti kan kalau begitu baik. Jadi diawasi saja, nanti kita bisa nilai kan mana yang bagus, mana yang tidak," tutup Agus

Sebelumnya, penetapan anggota Pansel KPK tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang telah ditandatangani Jokowi pada Jumat (17/5/2019).

Pansel tersebut dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019.

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua.  Yenti lebih dikenal sebagai seorang akademisi di Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Kemudian Wakil Ketua Pansel yakni Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji.

Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPN Prabowo Prediksi Pansel Pilih Pimpinan KPK yang Mudah Dikontrol

BPN Prabowo Prediksi Pansel Pilih Pimpinan KPK yang Mudah Dikontrol

News | Senin, 20 Mei 2019 | 12:26 WIB

Tetapkan 9 Anggota Pansel KPK, Jokowi: Mereka Figur Kredibel

Tetapkan 9 Anggota Pansel KPK, Jokowi: Mereka Figur Kredibel

News | Sabtu, 18 Mei 2019 | 18:48 WIB

Pesan Agus Rahardjo ke Capim KPK: Pencegahan dan Penindakan Jangan Kendur

Pesan Agus Rahardjo ke Capim KPK: Pencegahan dan Penindakan Jangan Kendur

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 21:36 WIB

Dipimpin Dosen FH Trisakti, Ini Panitia Seleksi Calon Pemimpin KPK

Dipimpin Dosen FH Trisakti, Ini Panitia Seleksi Calon Pemimpin KPK

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 20:23 WIB

Jokowi Diingatkan Agar Serius Libatkan Masyarakat di Pansel Pimpinan KPK

Jokowi Diingatkan Agar Serius Libatkan Masyarakat di Pansel Pimpinan KPK

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 14:12 WIB

Terkini

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:22 WIB

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:19 WIB

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB