Dikurung 5 Hari di Toilet dan Tak Diberi Makan, PRT Tewas Ditangan Majikan

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 21 Mei 2019 | 16:32 WIB
Dikurung 5 Hari di Toilet dan Tak Diberi Makan, PRT Tewas Ditangan Majikan
ilustrasi jenazah

Suara.com - Linawati (20), tewas setelah menjadi korban penganiayaan di Jalan Muara Karang, Blok J.X.U Nomor 73, Penjaringan, Jakarta Utara. Perempuan yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga (PRT) itu tewas ditangan majikannya sendiri berinisia LV alias V (51) tahun.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisiaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto menerangkan, kematian Linawati pertama kali diketahui usai pihak kepolisian menerima laporan dari dua orang saksi. Mereka adalah TD dan RS yang sempat membawa korban ke Rumah Sakit Atmaja untuk menjalani perawatan.

Kedua saksi merasa janggal atas tewasnya korban. Oleh karena itu, mereka akhirnya membuat laporan ke Polsek Penjaringan. Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan autopsi. Hasilnya, ditemukan sejumlah luka di sekujur tubuh korban.

"Hasil penyidikan kami seperti itu, diduga akibat kekerasan fisik," ujar Budhi saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).

Dari keterangan para saksi, korban kerap diperlakukan kasar oleh sang majikan. Penyebab kematian korban adalah hampir lima hari korban tak diberi makan dan dikurung di kamar mandi hingga akhirnya tewas.

“Korban sudah lima hari tidak diberi makan kemudian dimasukkan ke dalam kamar mandi dan tidak boleh dikeluarkan, sehingga pada pukul 03.00 WIB korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa,” jelasnya.

Budhi menerangkan, korban juga pernah dianiaya menggunakan setrika. Alasannya sepele, jika pekerjaan korban tidak rapih dalam menyetrika pakaian.

“(Korban) sering dianiaya dengan menggunakan setrikaan apabila setrikanya nggak rapih, kemudian menggunakan ulekan dan seterusnya sehingga korban sering mengalami kekerasan fisik,” kata Budhi.

Polisi kemudian meringkus pelaku seusai menerima laporan tersebut. Dari tangan pelaku, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku, seperti ulekan batu, potongan sikat punggung dan setrika.

Kepada polisi, pelaku mengakui sudah sebulan menganiaya korban. Saat itu, korban kedapatan mengambil makanan dan uang receh yang ada di mobil pelaku.

"Pelaku kesal karena korban pernah mengambil makanan atau mengambil uang recehan atau pekerjaannya tidak sesuai harapan pelaku," tambah Budhi.

Pelaku hingga saat ini sudah sebagai tersangka. Polisi juga akan memeriksa kejiwaan perempuan berusia 33 tahun tersebut.

Atas perbuatannya, V terancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. V dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, Polisi: Jaringan Maroko Jual 500 WNI

Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, Polisi: Jaringan Maroko Jual 500 WNI

News | Selasa, 09 April 2019 | 19:44 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Dokter di Kantornya

Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Dokter di Kantornya

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 16:43 WIB

Petani Karet Empat Hari Hilang, Thoyib Ditemukan Tewas di Waduk PLTA Riau

Petani Karet Empat Hari Hilang, Thoyib Ditemukan Tewas di Waduk PLTA Riau

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 10:59 WIB

Kisah Anazkia, Pernah Jadi PRT di Malaysia Sekarang Jadi Jurnalis

Kisah Anazkia, Pernah Jadi PRT di Malaysia Sekarang Jadi Jurnalis

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 13:32 WIB

Polandia Butuh 20 Ribu TKI, Bukan untuk Pekerja Rumah Tangga

Polandia Butuh 20 Ribu TKI, Bukan untuk Pekerja Rumah Tangga

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 16:36 WIB

Terkini

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB