Jika Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Ini Alur Penanganannya

Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Rabu, 22 Mei 2019 | 14:45 WIB
Jika Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Ini Alur Penanganannya
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Pengumuman KPU bahwa pasangan calon 01 Jokowi-Maruf memenangkan Pilpres 2019 diikuti aksi massa gerakan kedaulatan rakyat, Selasa (21/5/2019) kemarin. Namun rupanya demo berlanjut sampai berbuntut kericuhan di Tanah Abang, Jakarta hingga Rabu (22/5/2019) menjelang pagi.

Sementara itu sebelum terjadi kerusuhan, paslon 02 Prabowo-Sandiaga telah menyatakan penolakan terhadap hasil rekapitulasi KPU.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Prabowo Subianto di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa kemarin, ia dan Sandiaga Uno memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut situs web resmi MK sendiri, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 jika Prabowo menempuh jalur konstitusional dalam menghadapi sengketa Pemilu 2019 yang ditemukan timsesnya.

MK sebelumnya telah menetapkan jadwal pengajuan permohonan pemohon untuk sengketa pilpres, yakni pada 23 hingga 25 Mei. Disebutkan pula bahwa batas waktu paling lambat pengajuan permohonan adalah tiga hari kalender setelah penetapan hasil pilpres dari KPU.

Tahapan kedua dilaksanakan pada 11 Juni, yakni pencatatan permohonan pemohon dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Di hari yang sama pula salinan permohonan pemohon akan disampaikan pada termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

Pihak termohon dan pihak terkait pun diminta menyerahkan jawaban serta keterangan di hari berikutnya.

Lalu, pemeriksaan pendahuluan baru akan dilaksanakan pada 14 Juni. Namun sebelumnya, jika ada, perbaikan jawaban dan keterangan harus diserahkan pada 13 Juni.

Setelah itu, persidangan digelar pada 17 hingga 21 Juni dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti.

Agenda selanjutnya yakni rapat permusyawaratan hakim yang digelar hakim konstitusi pada 24 sampai 27 Juni, yang kemudian dilanjutkan dengan sidang pengucapan putusan perkara PHPU pada 28 Juni.

Dalam tahap terakhir, yang dijadwalkan pada 28 Juni hingga 2 Juli, dilaksanakan penyerahan salinan putusan perkara PHPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Menang Pilpres, SBY Ucapkan Selamat ke Jokowi

Akui Menang Pilpres, SBY Ucapkan Selamat ke Jokowi

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 14:21 WIB

Prabowo Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK, AHY: Kami Senang dan Lega

Prabowo Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK, AHY: Kami Senang dan Lega

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 12:20 WIB

Demo 22 Mei Telan Nyawa, Putri Gus Dur Minta Prabowo Kendalikan Pendukung

Demo 22 Mei Telan Nyawa, Putri Gus Dur Minta Prabowo Kendalikan Pendukung

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 11:46 WIB

Ratusan Pengacara Akan Kawal Gugatan Prabowo di MK, Dipimpin Otto Hasibuan

Ratusan Pengacara Akan Kawal Gugatan Prabowo di MK, Dipimpin Otto Hasibuan

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 20:50 WIB

Siap Hadapi Gugatan Prabowo, Kubu Jokowi Ajukan Jadi Pihak Terkait ke MK

Siap Hadapi Gugatan Prabowo, Kubu Jokowi Ajukan Jadi Pihak Terkait ke MK

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 20:41 WIB

Terkini

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:48 WIB

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:43 WIB

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:34 WIB

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:21 WIB

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:11 WIB

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:10 WIB

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:51 WIB