KPU Sebut Jumat Besok Batas Akhir Pengajuan Sengketa Prabowo ke MK

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 23 Mei 2019 | 19:46 WIB
KPU Sebut Jumat Besok Batas Akhir Pengajuan Sengketa Prabowo ke MK
Komisioner KPU Viryan Aziz. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz menyatakan batas akhir pengajuan sengketa hasil Pemilu 2019 berakhir Jumat (24/5/2019).

Meski begitu, Viryan mengatakan ada perbedaan waktu terkait batas akhir pengajuan sengketa antara Pileg dan Pilpres.

Viryan menjelaskan sebagaimana aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 474 ayat 2 menyebutkan batas pengajuan sengketa hasil Pemilu DPR RI, DPD, dan DPRD maksimal 3x24 jam sejak ditetapkannya hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU.

Sehingga, kata Viryan jika merujuk pada waktu penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang telah ditetapkan pada Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB maka batas akhir pengajuan sengketa hasil Pileg berkahir Jumat (24/5/2019) dinihari besok.

"Pileg dini hari besok, pukul 01.46 WIB," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Sementara itu, terkait batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilpres jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 475 ayat 1 dikatakan batas akhir pengajuan sengketa paling lambat diajukan 3 hari setelah ditetapkannya rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU. Namun, Viryan mengatakan terkait aturan batas waktunya itu merupakan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau Pilpres 3 hari kerja, tanggal 24 besok. Nah, jamnya jam berapa itu bisa dikonfirmasi ke ketua MK," ujarnya.

"Apakah sama 3x24 jam atau kah waktu kerja normal apakah pukul 16.00 WIB atau hari kalender yang seperti KPU biasa lakukan sampai pukul 24.00 WIB, itu silahkan dengan MK koordinasi," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dijadwalkan mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK Jumat (24/5/2019) besok. Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan kekinian tim kuasa hukum Prabowo dan Sandiaga yakni Rikrik Rizkiyana masih memantapkan materi sebelumnya melayangkan gugatan ke MK.

"Tadi saya telepon Rikrik katanya besok. Karena sudah dikoordinasikan ke MK bisa batasnya sampai besok. Hari ini masih rapat," kata Andre saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Ajukan Gugatan ke MK, Prabowo - Sandi Dapat Masukan Otto Hasibuan

Sebelum Ajukan Gugatan ke MK, Prabowo - Sandi Dapat Masukan Otto Hasibuan

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 17:09 WIB

Usai Rapat Internal, Prabowo - Sandi dan Rombongan Tinggalkan Kertanegara

Usai Rapat Internal, Prabowo - Sandi dan Rombongan Tinggalkan Kertanegara

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 15:53 WIB

Prabowo - Sandiaga Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Sore Ini

Prabowo - Sandiaga Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Sore Ini

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 11:40 WIB

Jubir BPN soal Soal Sengketa Pilpres: Kami Kirim saat Batas Akhir

Jubir BPN soal Soal Sengketa Pilpres: Kami Kirim saat Batas Akhir

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 19:42 WIB

Jokowi: Hakim MK Akan Memutuskan Hasil Sengketa Pilpres Sesuai Fakta

Jokowi: Hakim MK Akan Memutuskan Hasil Sengketa Pilpres Sesuai Fakta

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 17:11 WIB

Terkini

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:01 WIB

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:22 WIB