Jadi Tersangka Penikaman, Pengusaha Batam Amat Tantoso Bebas dari Penjara

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 25 Mei 2019 | 08:25 WIB
Jadi Tersangka Penikaman, Pengusaha Batam Amat Tantoso Bebas dari Penjara
Pengusaha Amat Tantoso tikam WN Malaysia karena Utang. (Batamnews)

"Kok bisa tersangka penganiayaan itu ditangguhkan?" ujar Fadlan, seorang warga Batam kepada Batamnews.co.id. Alasan pihak kepolisian tersebut dinilai menciderai nurani.

Kenapa dalam kasus lain, yang menimpa orang biasa, tidak ada perlakuan yang sama. Ia berharap, penegak hukum berlaku adil dalam memberikan hak kepada para tersangka, sesuai dengan aturan dan nurani hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI