Akhirnya Ditahan, Mustofa Nahrawardaya Diciduk Pagi Buta, 11 Jam Diperiksa

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 27 Mei 2019 | 11:20 WIB
Akhirnya Ditahan, Mustofa Nahrawardaya Diciduk Pagi Buta, 11 Jam Diperiksa
Mustofa Nahra. [Instagram]

Suara.com - Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya ditahan Bareskrim Polri usai diperiksa Minggu (26/5/2019) Sore. Mustofa Nahrawardaya diperiksa selama 11 jam.

Namun Mustofa Nahrawardaya sudah ada di kantor polisi selama 23 jam, sampai akhirnya ditahan. Mustofa ditangkap Kepolisian dan dijadikan tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai aksi 22 Mei yang berbuntut kericuhan.

Kuasa Hukum Mustofa, Djudju Purwantoro, merasa ada kejanggalan dari penangkapan sampai penahanan Mustofa yang ia nilai terlalu cepat. Menurut Djuju Mustofa sudah dijemput oleh Kepolisian sejak Minggu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari ini ditahan oleh Kepolisian Senin (27/5/2019) WIB pukul 03.00 WIB.

“Pukul 03.00 WIB pagi itu sudah tersangka, terus dibawa ke Mabes Polri bidang siber ya, bareskrim. Lalu pemeriksaan sekira ashar sampe pukul 02.00 WIB dini hari. Langsung diadakan penahanan,” ujar Djuju saat dihubungi Suara.com, Senin (27/5/2019).

Mustofa ditangkap untuk diperiksa karena diduga keras telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau pemberitaan bohong melalui Twitter berdasarkan laporan di Bareskrim Polri pada tanggal 25 Mei 2019.

Dia dijerat dengan Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam surat penangkapan, Mustofa dijerat Pasal 45A Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Mustofa menjadi tersangka karena cuitannya. Cuitan yang dipersoalkan itu diunggah di akun Twitter @AkunTofa yang menggambarkan ada seorang anak bernama Harun (15) yang meninggal setelah disiksa oknum aparat.

"Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di kompleks Masjid Al Huda ini, syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik disisi Allah Swt., Amiiiin YRA," demikian cuitan di @AkunTofa disertai emoticon menangis dan berdoa.

Sebelumnya, di media sosial, ramai disebarkan informasi disertai narasi hoaks bahwa ada korban anak di bawah umur bernama Harun Rasyid dipukuli hingga meninggal. Peristiwanya disebut terjadi di dekat Masjid Al-Huda, Jajan Kampung Bali XXXIII No. 3, RT 2 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polri kemudian membantah hoaks tersebut. Polri mengatakan bahwa peristiwa dalam video tersebut faktanya adalah penangkapan salah seorang perusuh bernama A alias Andri Bibir. Polri memastikan pelaku perusuh itu masih hidup. Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Kamis (23/5) pagi. Polri menegaskan narasi dalam video yang viral di Twitter hoaks.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mustofa Nahrawardaya Ditahan!

Mustofa Nahrawardaya Ditahan!

News | Senin, 27 Mei 2019 | 11:11 WIB

Muhammadiyah Sebut Mustofa Nahrawardaya Bukan Pengurus, BPN Membantah

Muhammadiyah Sebut Mustofa Nahrawardaya Bukan Pengurus, BPN Membantah

News | Senin, 27 Mei 2019 | 11:02 WIB

Terbaru Mustofa Nahra, Ini 8 Pendukung Prabowo - Sandi yang Dipolisikan

Terbaru Mustofa Nahra, Ini 8 Pendukung Prabowo - Sandi yang Dipolisikan

News | Senin, 27 Mei 2019 | 09:48 WIB

BPN Prabowo Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahrawardaya

BPN Prabowo Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahrawardaya

News | Senin, 27 Mei 2019 | 03:40 WIB

Apakah Polisi Tahan Mustofa Nahrawardaya? Jawabannya Hari Ini

Apakah Polisi Tahan Mustofa Nahrawardaya? Jawabannya Hari Ini

News | Senin, 27 Mei 2019 | 06:40 WIB

Terkini

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46 WIB

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:26 WIB

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:12 WIB

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:05 WIB

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB