Mustofa Nahra Diklaim Sakit saat Ditangkap, Polisi Akan Cek Kesehatannya

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 27 Mei 2019 | 13:46 WIB
Mustofa Nahra Diklaim Sakit saat Ditangkap, Polisi Akan Cek Kesehatannya
Istri Mustofa Nahra, Cathy Ahadianti. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Mustofa Nahrawardaya, Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, ditahan Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks soal aksi 22 Mei.

Namun menurut Cathy Ahadianti, istri Mustofa, suaminya sedang sakit parah saat ditangkap oleh Kepolisian, Minggu (26/5) akhir pekan lalu.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, bakal mempertimbangkan kesehatan Mustofa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dedi mengatakan, akan mengecek kondisi fisik maupun psikologis Mustofa.

“Kami akan mendalami terlebih dahulu, penyidik akan melihat kondisi fisik dan psikologis yang bersangkutan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

Dedi mengatakan, kalau kondisi Mustofa tidak memungkinkan untuk diperiksa, maka bisa saja pemeriksaan ditunda untuk sementara. Kalau semakin parah, Mustofa akan dibawa ke rumah sakit untuk diobati.

Sebelumnya, Cathy berharap agar suaminya tidak ditahan karena sedang sakit. Ia menyebut Mustofa menderita tiga penyakit sekaligus yakni asam urat, darah tinggi, dan diabetes.

Dia juga menepis adanya tudingan yang menyebut suaminya sebagai provokator dalam peristiwa kerusuhan 22 Mei.

"Kebetulan, kemarin lagi parah itu asam uratnya. Makanya enggak bisa jalan beliau, turun dari tempat tidur juga enggak bisa. Jadi agak aneh ketika ada yang menulis bapak itu provokatornya kerusuhan, karena bapak enggak ada di situ, jangankan untuk ke situ, turun dari tempat tidur saja enggak bisa," ungkapnya.

Mustofa dilaporkan seseorang terkait unggahan pada akun Twitter-nya tentang Harun (15), seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Laporan itu tertulis dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.

baca juga

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) kemudian ditangkap polisi, akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.

Polisi lantas menangkap Mustofa pada Minggu dini hari. Dalam surat perintah penangkapan terungkap, Mustofa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP Kap/61/V/2019/Dittipidsiber.

Mustofa ditangkap terkait dirinya sebagai pemilik, pengguna, pengakses, dan pengelola akun Twitter @AkunTofa dan @TofaLemonTofa.

Politikus PAN itu disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) atau Pasal (15) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang diketahui terjadi pada 24 Mei 2019 di Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Ibu Berjilbab Nangis Ngaku PMI, HPnya Dibanting di Kerusuhan 22 Mei

Viral Ibu Berjilbab Nangis Ngaku PMI, HPnya Dibanting di Kerusuhan 22 Mei

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:37 WIB

Sebar Hoaks, Mustofa Nahrawardaya Terancam 5 Tahun Penjara

Sebar Hoaks, Mustofa Nahrawardaya Terancam 5 Tahun Penjara

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:12 WIB

Bawaslu dan KPU Masih Ditutup, Ferdinand: Paranoid, Ketakutan Berlebih

Bawaslu dan KPU Masih Ditutup, Ferdinand: Paranoid, Ketakutan Berlebih

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:07 WIB

Mustofa Nahra Ditahan, Kicauan Istri: Ini Risiko Perjuangan

Mustofa Nahra Ditahan, Kicauan Istri: Ini Risiko Perjuangan

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:07 WIB

Pasca Kerusuhan 22 Mei, Kantor KPU Masih Dijaga Brimob, Jalanan Ditutup

Pasca Kerusuhan 22 Mei, Kantor KPU Masih Dijaga Brimob, Jalanan Ditutup

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:00 WIB

Terkini

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:57 WIB

PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor

PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:56 WIB

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:55 WIB

Jatim Media Summit 2026: AI Disebut Jadi "Jalan Pulang" Jurnalisme

Jatim Media Summit 2026: AI Disebut Jadi "Jalan Pulang" Jurnalisme

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:55 WIB

DPR Kini Jadi 'Tukang Stempel' Pemerintah, Bukan Wakil Rakyat

DPR Kini Jadi 'Tukang Stempel' Pemerintah, Bukan Wakil Rakyat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:54 WIB

'Saya Kasihan' Prabowo Larang Gubernur Mobilisasi Warga untuk Sambut Dirinya

'Saya Kasihan' Prabowo Larang Gubernur Mobilisasi Warga untuk Sambut Dirinya

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:53 WIB

Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng

Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng

Sumut | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:52 WIB

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong

Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:50 WIB

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:49 WIB

×