BW Punya Catatan Hitam Soal Sengketa Pemilu, Yusril: Kami Tak Akan Ungkit

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 27 Mei 2019 | 17:25 WIB
BW Punya Catatan Hitam Soal Sengketa Pemilu, Yusril: Kami Tak Akan Ungkit
Ketua Tim Kuasa Hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra tidak akan mempersoalkan soal catatan hitam Bambang Widjojanto. Bambang kekinian merupakan ketua tim kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga dalam sengketa pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pihak lain mau berkomentar silakan, tapi pihak kami kami menghormati. Jadi sesama advokat itu teman sejawat saling menghormati satu dengan yang lain, jadi kami tidak akan persoalkan," kata Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Yusril menegaskan tidak akan menyerang BW yang juga mantan pimpinan KPK dari kasus pribadinya. Ketua Umum PBB itu menerangkan, ia akan memandang segalanya dari sisi yang baik.

"Kami berbaik sangka saja, jadi siapapun advokat yang diajukan Pak Prabowo, Pak Sandi InsyaAllah kami tidak akan persoalkan tidak akan kami pertanyakan, kami terima apa adanya," tandasnya.

Sebelumnya Juru Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Maruf Amin, Inas Nasrullah Zubir meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mewaspadai sepak terjang Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto alias BW.

Menurut Inas, BW memiliki rekam jejak hitam dalam penanganan hukum.

Inas mengungkapkan, BW pernah menghadirkan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010. Bahkan, status BW sendiri ketika itu telah menjadi tersangka.

"Jejak ‘korupsi’ hukumnya, jelas ada terutama dalam kasus saksi palsu. Dia menjadi tersangka pada 2010," kata Inas kepada wartawan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo - Sandiaga Mohon Jadi Presiden dan Wapres ke MK, Yusril Ngakak

Prabowo - Sandiaga Mohon Jadi Presiden dan Wapres ke MK, Yusril Ngakak

News | Senin, 27 Mei 2019 | 16:15 WIB

Takut Surat Tak Sampai, Yusril Konsultasi Soal Pihak Terkait ke MK

Takut Surat Tak Sampai, Yusril Konsultasi Soal Pihak Terkait ke MK

News | Senin, 27 Mei 2019 | 15:58 WIB

Yusril: Link Berita Tak Bisa Jadi Alat Bukti Gugatan Pilpres 2019 di MK

Yusril: Link Berita Tak Bisa Jadi Alat Bukti Gugatan Pilpres 2019 di MK

News | Senin, 27 Mei 2019 | 15:07 WIB

Pernah Terlibat Kasus Saksi Palsu, TKN Minta MK Waspadai Bambang Widjojanto

Pernah Terlibat Kasus Saksi Palsu, TKN Minta MK Waspadai Bambang Widjojanto

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:51 WIB

Jokowi Jawab Curhat BW soal MK: Jangan Senang Rendahkan Sebuah Institusi

Jokowi Jawab Curhat BW soal MK: Jangan Senang Rendahkan Sebuah Institusi

News | Senin, 27 Mei 2019 | 01:40 WIB

Terkini

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×