Takut Surat Tak Sampai, Yusril Konsultasi Soal Pihak Terkait ke MK

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 27 Mei 2019 | 15:58 WIB
Takut Surat Tak Sampai, Yusril Konsultasi Soal Pihak Terkait ke MK
Ketua tim kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). Kedatangannya tersebut untuk melakukan konsultasi perihal mekanisme menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa pemilu.

Yusril mengatakan, kehadirannya ke MK hanya untuk kepentingan teknis. Ketua Umum PBB itu menilai aturan yang digunakan pada sengketa pemilu saat ini agak berbeda dengan yang ada di dalam pengujian undang-undang sebelumnya.

"Jadi kalau kami baca peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 itu ada beda dengan pengujian UU, tapi ada disebutkan langsung pihak terkait, apakah masih memohon dan sebagainya itu kami memerlukan kejelasan," kata Yusril di Gedung MK.

Saat berkonsultasi dengan pihak MK, Yusril sempat menanyakan perihal surat panggilan kehadiran dalam sidang.

Yusril sempat bertanya terkait kejelasan alamat surat yang dituju kalau pihaknya belum menyerahkan surat kuasa.

Selain itu, Yusril dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin mengaku khawatir kalau surat itu tidak akan sampai.

"Jadi kalau ada komunikasi dari MK kepada kami itu sudah langsung misalnya kepada sekretariat tim advokasi pak Jokowi ini nanti di mana, jadi tidak salah. Kalau salah ngirim surat nanti kita enggak datang," tandasnya.

Untuk diketahui, tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (24/5/2019) pukul 22.30 WIB. 

Tim hukum Prabowo diketuai mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril: Link Berita Tak Bisa Jadi Alat Bukti Gugatan Pilpres 2019 di MK

Yusril: Link Berita Tak Bisa Jadi Alat Bukti Gugatan Pilpres 2019 di MK

News | Senin, 27 Mei 2019 | 15:07 WIB

Partai Golkar Bantah Tolak Hasil Pemilu 2019

Partai Golkar Bantah Tolak Hasil Pemilu 2019

News | Senin, 27 Mei 2019 | 14:32 WIB

Ditolak Bawaslu, Laporan Dugaan Kecurangan Pilpres Dibawa ke MK

Ditolak Bawaslu, Laporan Dugaan Kecurangan Pilpres Dibawa ke MK

News | Senin, 27 Mei 2019 | 06:35 WIB

Pengamat Prediksi Gugatan Hasil Pemilu Prabowo ke MK Akan Ditolak

Pengamat Prediksi Gugatan Hasil Pemilu Prabowo ke MK Akan Ditolak

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 18:59 WIB

BW: Gugatan Prabowo - Sandiaga ke MK untuk Bongkar Korupsi Politik

BW: Gugatan Prabowo - Sandiaga ke MK untuk Bongkar Korupsi Politik

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 13:37 WIB

Buka di Hari Libur, MK Terima 340 Permohonan Gugatan Pemilu

Buka di Hari Libur, MK Terima 340 Permohonan Gugatan Pemilu

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 13:26 WIB

Terkini

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB