Jaksa Nilai Kesaksian Fahri Hamzah Tak Pengaruhi Kasus Hoaks Ratna

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 28 Mei 2019 | 13:44 WIB
Jaksa Nilai Kesaksian Fahri Hamzah Tak Pengaruhi Kasus Hoaks Ratna
Terdakwa Ratna Sarumpaet seusai jalani sidang. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pembacaan tuntutan, JPU menyampaikan analisis fakta yang sudah disampaikan oleh beberapa saksi dalam sidang sebelumnya, salah satunya adalah Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. JPU menganggap Fahri yang dipanggil sebagai saksi oleh kubu Ratna tidak memberikan pernyataan yang berdampak luas.

"Kesaksian dari Fahri Hamzah selaku saksi fakta tidak berpengaruh, karena ia bereaksi keras kepada kebohongan Ratna dengan mengumpulkan tokoh solidaritas se Indonesia," ujar JPU Payaman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

Payaman menyebut dalam keterangan Fahri, eks Politisi PKS itu telah menanggap kasusnya selesai setelah Ratna meminta maaf dan mengklarifikasi. Namun menurut Payaman pernyataan itu hanya berlaku bagu Fahri pribadi, bukan kondisi di masyarakat.

"Hal itu tidak serta merta melepas kondisi yang sudah terdakwa buat," ujar Payaman.

Sidang lanjutan ini dijadwalkan digelar pukul 09.30 WIB. Namun sidang baru bisa dimulai pukul 12.30 WIB. Ratna kembali ditemani puterinya, Atiqah Hasiholan dan hadir mengenakan baju biru dan kerudung biru tua.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.

Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 10 Tersangka Hoaks Ditangkap Pasca Kerusuhan 22 Mei

Daftar 10 Tersangka Hoaks Ditangkap Pasca Kerusuhan 22 Mei

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 13:28 WIB

Selain Menyebarkan, Polisi Sebut Mustofa Nahrawardaya Juga Kreator Hoaks

Selain Menyebarkan, Polisi Sebut Mustofa Nahrawardaya Juga Kreator Hoaks

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 12:46 WIB

Hadapi Sidang Tuntutan, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas

Hadapi Sidang Tuntutan, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 09:48 WIB

Harapan Ratna Sarumpaet Jelang Sidang Tuntutan Kasus Hoaks

Harapan Ratna Sarumpaet Jelang Sidang Tuntutan Kasus Hoaks

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 09:08 WIB

Kivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks dan Makar

Kivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks dan Makar

News | Senin, 27 Mei 2019 | 23:34 WIB

Terkini

Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak

Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:20 WIB

Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak

Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:15 WIB

5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!

5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:39 WIB

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:28 WIB

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:10 WIB

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:05 WIB

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:01 WIB

Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!

Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:53 WIB

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:39 WIB

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:37 WIB