Jaksa Nilai Kesaksian Fahri Hamzah Tak Pengaruhi Kasus Hoaks Ratna

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 28 Mei 2019 | 13:44 WIB
Jaksa Nilai Kesaksian Fahri Hamzah Tak Pengaruhi Kasus Hoaks Ratna
Terdakwa Ratna Sarumpaet seusai jalani sidang. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pembacaan tuntutan, JPU menyampaikan analisis fakta yang sudah disampaikan oleh beberapa saksi dalam sidang sebelumnya, salah satunya adalah Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. JPU menganggap Fahri yang dipanggil sebagai saksi oleh kubu Ratna tidak memberikan pernyataan yang berdampak luas.

"Kesaksian dari Fahri Hamzah selaku saksi fakta tidak berpengaruh, karena ia bereaksi keras kepada kebohongan Ratna dengan mengumpulkan tokoh solidaritas se Indonesia," ujar JPU Payaman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

Payaman menyebut dalam keterangan Fahri, eks Politisi PKS itu telah menanggap kasusnya selesai setelah Ratna meminta maaf dan mengklarifikasi. Namun menurut Payaman pernyataan itu hanya berlaku bagu Fahri pribadi, bukan kondisi di masyarakat.

"Hal itu tidak serta merta melepas kondisi yang sudah terdakwa buat," ujar Payaman.

Sidang lanjutan ini dijadwalkan digelar pukul 09.30 WIB. Namun sidang baru bisa dimulai pukul 12.30 WIB. Ratna kembali ditemani puterinya, Atiqah Hasiholan dan hadir mengenakan baju biru dan kerudung biru tua.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.

Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 10 Tersangka Hoaks Ditangkap Pasca Kerusuhan 22 Mei

Daftar 10 Tersangka Hoaks Ditangkap Pasca Kerusuhan 22 Mei

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 13:28 WIB

Selain Menyebarkan, Polisi Sebut Mustofa Nahrawardaya Juga Kreator Hoaks

Selain Menyebarkan, Polisi Sebut Mustofa Nahrawardaya Juga Kreator Hoaks

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 12:46 WIB

Hadapi Sidang Tuntutan, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas

Hadapi Sidang Tuntutan, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 09:48 WIB

Harapan Ratna Sarumpaet Jelang Sidang Tuntutan Kasus Hoaks

Harapan Ratna Sarumpaet Jelang Sidang Tuntutan Kasus Hoaks

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 09:08 WIB

Kivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks dan Makar

Kivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks dan Makar

News | Senin, 27 Mei 2019 | 23:34 WIB

Terkini

Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027

Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI

Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Kalau Belum Siap Bertanggung Jawab, Pertimbangkan Lagi Punya Anak

Kalau Belum Siap Bertanggung Jawab, Pertimbangkan Lagi Punya Anak

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas

Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Bukan Pertumbuhan Ekonomi, Riset CORE Bongkar RAPBN 2027 Justru Bikin Anggaran Makin Ketat

Bukan Pertumbuhan Ekonomi, Riset CORE Bongkar RAPBN 2027 Justru Bikin Anggaran Makin Ketat

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam, Bupati Kuansing Bungkam Soal Selisih Amplop di Meja Raja Juli

Diperiksa KPK 7 Jam, Bupati Kuansing Bungkam Soal Selisih Amplop di Meja Raja Juli

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Dari Dapur Rumah ke Restoran, Bisnis Alumni SisBerdaya Ini Catat Kenaikan Omzet 70%

Dari Dapur Rumah ke Restoran, Bisnis Alumni SisBerdaya Ini Catat Kenaikan Omzet 70%

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Review Loki Season 2: Dari God of Mischief Menjadi Penjaga Multisemesta

Review Loki Season 2: Dari God of Mischief Menjadi Penjaga Multisemesta

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Mengantuk Sekejap, Pikap L300 Terjun Bebas ke Sungai di Blitar

Mengantuk Sekejap, Pikap L300 Terjun Bebas ke Sungai di Blitar

Jatim | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:29 WIB

×