Bolehkah Memberikan Zakat kepada Keluarga Sendiri? Simak Penjelasannya!

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 28 Mei 2019 | 14:42 WIB
Bolehkah Memberikan Zakat kepada Keluarga Sendiri? Simak Penjelasannya!
ILUSTRASI - Membayar zakat [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib untuk ditunaikan. Dalam Bulan Ramadan, ada zakat fitrah yang wajib dibayarkan oleh setiap umat Muslim baik tua dan muda memiliki kewajiban yang sama dalam membayarkan zakat.

Biasanya pembayaran zakat dilakukan ke badan amil atau masjid terdekat. Namun, seringkali muncul pertanyaan apakah boleh memberikan zakat secara langsung kepada anggota keluarga dan tidak melalui badan amil tertentu?

Suara.com mengutip dari islami.co, Selasa (28/5/2019), ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat. Delapan golongan tersebut tertuang dalam firman Allah Surat At Taubah ayat 60 sebagai berikut.

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana," (QS At Taubah:60).

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa orang-orang yang berhak menerima zakat adalah mereka yang masuk dalam golongan fakir, miskin, pengurus zakat atau ami, mualaf, budak, orang yang berhutang untuk kebutuhan hidup demi mempertahankan jiwa dan izzahnya, mereka yang berjuang di jalan Allah untuk berdakwah, jihad dan mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam rangka meningkatkan ketaatan kepada Allah.

Sehingga dapat disimpulkan, bila salah satu anggota keluarga atau kerabat terdekat kita masuk dalam golongan tersebut, maka zakat boleh diberikan kepada mereka.

Namun, sebaliknya jika keluarga terdekat tidak masuk dalam kategori delapan golongan tersebut, maka memberikan zakat kepada mereka hukumnya tidak sah.

Untuk mempermudah melakukan penghitungan besaran zakat yang harus dibayarkan, Suara.com menyediakan layanan kalkulator zakat. Layanan tersebut bisa diakses melalui https://microsite.suara.com/ramadan1440h/kalkulatorzakat

Dalam layanan tersebut, kalian bisa menghitung besaran zakat yang dikeluarkan sesuai jenisnya. Ada zakat penghasilan, zakat profesi dan zakat mal atau simpanan. Cara menggunakannya pun sangat mudah, cukup memasukkan besaran penghasilan dan pengeluaran maka akan muncul besaran zakat yang harus dibayarkan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51 WIB

BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas

BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:38 WIB

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:10 WIB

15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

News | Senin, 13 April 2026 | 12:30 WIB

Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:18 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga

Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:05 WIB

Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya

Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:30 WIB

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:31 WIB

Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya

Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:35 WIB

Bagi Saya Zakat Bukan Sekadar Ibadah, Tapi Solusi Sosial yang Butuh Dikelola Profesional

Bagi Saya Zakat Bukan Sekadar Ibadah, Tapi Solusi Sosial yang Butuh Dikelola Profesional

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Terkini

BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Malang | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:55 WIB

Monitor Lenovo Yoga Pro 27UD-10 Hadir, Satukan Kamera 4K, Audio Studio, dan QD-OLED dalam Satu Layar

Monitor Lenovo Yoga Pro 27UD-10 Hadir, Satukan Kamera 4K, Audio Studio, dan QD-OLED dalam Satu Layar

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:49 WIB

BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan

BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:49 WIB

Momen Slavko Vincic Menangis Haru usai Terpilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026

Momen Slavko Vincic Menangis Haru usai Terpilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:45 WIB

Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!

Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:40 WIB

Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata

Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata

Entertainment | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:34 WIB

Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public

Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:30 WIB

Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol

Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:29 WIB

Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia

Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia

Otomotif | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:23 WIB

Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya

Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:15 WIB

×