7 Tentara Myanmar Pembunuh Muslim Rohingya Diam-diam Dibebaskan

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 28 Mei 2019 | 16:23 WIB
7 Tentara Myanmar Pembunuh Muslim Rohingya Diam-diam Dibebaskan
Sejumlah warga etnis Rohingya berada di Pelabuhan Kuala Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh, Selasa (4/12). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas]

Suara.com - Aktivis hak asasi manusia (HAM) di sejumlah negara mengecam pembebasan tujuh tentara Myanmar yang telah membunuh muslim Rohingya pada 2017 di selatan Rakhina, Bangladesh.

"Tujuh tentara itu ditahan karena jurnalis Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo mengungkap pembunuh berdarah dingin dalam laporan investigasi yang tidak dapat dibantah," kata Phil Robertson, deputi direktur Asia Human Rights Watch di akun twitter.

Dalam laporan ekslusif terbarunya, Senin, Reuters mengungkapkan tujuh tentara itu telah dibebaskan dari tahanan, lebih cepat dari masa tahanan yang harus dijalani.

Laporan itu menyebutkan, ketujuh tentara itu dibebaskan pada November 2018, yang berarti mereka menjalani masa tahanan kurang dari setahun, dari 10 tahun masa tahanan yang harus dijalani.

Tahun lalu, Reuters mempublikasikan foto laki-laki warga Rohingya terikat bersama sambil menyaksikan tetangga mereka yang beragama Budha menggali kuburan untuk mereka.

Setelah mempublikasikan laporan itu, WA Lone dan Kyaw Soe Oowere ditangkap oleh polisi Myanmar dengan tuduhan telah membocorkan rahasia negara, lalu dijebloskan ke penjara lebih dari 16 bulan. Keduanya dibebaskan pada 6 Mei tahun ini dan dianugerahi hadiah Pulitzer atas kerja jurnalistik yang telah mereka lakukan di Rakhine.

"Lebih dari apapun, pembebasan lebih cepat tujuh tentara pembunuh itu mengungkapkan Jenderal Min Aung Hlaing [Panglima Angkatan Darat Myanmar] dan komandan Tatmadaw [Angkatan Darat Myanmar] tidak benar-benar menganggap Rohingya sebagai manusia, dan tidak pernah berkomitmen untuk menungkap ada orang yang bertanggung jawab atas kejahatan mereka di negara bagian Rakhine," tambah pejabat Human Rights Watch itu.

Impunitas total

Sejumlah masa aksi dari Komite Nasional Solidaritas Rohingya melakukan teatrikal di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Rabu (5/12). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah masa aksi dari Komite Nasional Solidaritas Rohingya melakukan teatrikal di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Rabu (5/12). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Maung Zarni, pemimpin Koalisi Rohingya Merdeka (FRC), sebuah jaringan global aktivis Rohingya, menuduh pemerintah Myanmar Aung San Suu Kyi telah memberikan impunitas total bagi para pembunuh.

"Bagaimana Komisi Penyelidikan Internasional bisa jujur, kredibel atau dapat dipercaya?"

Demikian juga, Yanghee Lee, pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Myanmar, mencuti: “Jika ini benar, mengapa para prajurit itu dibebaskan dengan diam-diam tanpa ada yang tahu? Wa Lone dan Kyaw Soe Oo menjalani hukuman yang salam selama 511 hari di penjara, sementara pelaku pembunuhan yang sebenarnya pergi."

Tun Khin, aktivis Rohingya dan korban genosida yang juga presiden Organisasi Rohingya Burma, Inggris, menyebutnya sebagai praktik penghinaan.

“Beberapa tentara Burma yang membantai ratusan Rohingya telah bebas, menjalani lebih sedikit waktu di penjara daripada wartawan yang mengungkap kejahatan mereka. Ini menjadi bukti tentang impunitas total militer. "

"Para pembunuh menjalani hukuman penjara kurang dari 10 tahun untuk pembunuhan, jauh lebih sedikit dari para jurnalis yang mengekspos pembantaian itu," kata Matthew Tostevin, kepala biro Reuters untuk Thailand, Vietnam, Kamboja dan Laos, di Twitter.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok orang yang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan yang meningkat sejak belasan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setahun Lebih Dipenjara Myanmar, 2 Jurnalis Reuters Akhirnya Dibebaskan

Setahun Lebih Dipenjara Myanmar, 2 Jurnalis Reuters Akhirnya Dibebaskan

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 13:42 WIB

Tentara Myanmar Tembak Mati 6 Orang di Rakhine

Tentara Myanmar Tembak Mati 6 Orang di Rakhine

News | Jum'at, 03 Mei 2019 | 09:05 WIB

Selandia Baru: Facebook Tak Bisa Dipercaya, Moralnya Bangkrut

Selandia Baru: Facebook Tak Bisa Dipercaya, Moralnya Bangkrut

Tekno | Senin, 08 April 2019 | 20:07 WIB

Puluhan Muslim Rohingya Kembali Ditemukan di Pesisir Malaysia

Puluhan Muslim Rohingya Kembali Ditemukan di Pesisir Malaysia

News | Senin, 08 April 2019 | 15:36 WIB

PBB Kembali Kritik Facebook terkait Propaganda Kebencian terhadap Rohingya

PBB Kembali Kritik Facebook terkait Propaganda Kebencian terhadap Rohingya

Tekno | Kamis, 04 April 2019 | 18:19 WIB

Terkini

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB