2 Pejabat Kemenag Penyuap Romahurmuziy Disidang Rabu Pekan Depan

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 23 Mei 2019 | 14:35 WIB
2 Pejabat Kemenag Penyuap Romahurmuziy Disidang Rabu Pekan Depan
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kemenag, Romahurmuziy (tengah) bersama tersangka pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis (kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK telah melimpahkan dakwaan berkas perkara dua tersangka penyuap Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau (Rommy) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. 

Kedua tersangka tersebut yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur; Haris Hassanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik; Muhammad Muafaq Wirahadi.

"Penuntut Umum KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara atas nama dua orang HRS (Hari)s dan MFQ (Muafaq)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2019).

Menurut Febri, keduanya akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaaan dakwaan pada Rabu (29/5/2019), pekan depan. 

"Untuk jadwal sidang dakwaan Muafaq dan Haris pada 29 mei 2019," tutup Febri

Untuk diketahui, tersangka Haris telah mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC), meski begitu KPK masih mempertimbangkan JC Harris tersebut, dengan melihat sejumlah persidangan nantinya apakah Haris ke depannya membantu KPK dalam penanganan kasus tersebut.

Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Pejabat Kemenag Penyuap Romahurmuziy Segera Disidangkan

Dua Pejabat Kemenag Penyuap Romahurmuziy Segera Disidangkan

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 19:04 WIB

Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Romahurmuziy Lebaran di Rutan KPK

Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Romahurmuziy Lebaran di Rutan KPK

News | Jum'at, 03 Mei 2019 | 20:51 WIB

Surat Pembantaran Dicabut, Romahurmuziy Kembali Ditahan di Rutan KPK

Surat Pembantaran Dicabut, Romahurmuziy Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Jum'at, 03 Mei 2019 | 12:30 WIB

KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy

KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy

News | Senin, 22 April 2019 | 11:39 WIB

Kasus Suap Romahurmuziy, KPK Periksa Staf Ahli Menag Lukman

Kasus Suap Romahurmuziy, KPK Periksa Staf Ahli Menag Lukman

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 12:04 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB