Gerindra Aceh Dukung Seruan Referendum Eks Panglima GAM

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 29 Mei 2019 | 16:31 WIB
Gerindra Aceh Dukung Seruan Referendum Eks Panglima GAM
Ketua DPD Partai Gerindra Aceh, TA. Khalid. (portalsatu.com)

Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra Aceh, TA. Khalid, turut memberikan respons pernyataan Ketua Umum DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, bahwa Aceh lebih baik menggelar referendum. Terkait permintaan untuk pisah dari NKRI, Khalid meminta semua pihak tak membuat pernyataan eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka menjadi polemik.

"Beliau menunjukkan sikap keprihatinannya tentang kondisi kebangsaan saat ini. Bukan hanya kita lihat pada perhelatan pemilu kemarin, tapi lebih jauh bahwa cita-cita perdamaian (Aceh) yang sudah berjalan 14 tahun yang semakin hari makin jauh dari harapan perdamaian itu sendiri," ujar TA. Khalid seperti dilansir portalsatu.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/5/2019).

Muzakir Manaf alias Mualem. (Portalsatu)
Muzakir Manaf alias Mualem. (Portalsatu)

Di samping banyak poin-poin MoU Helsinki yang belum direalisasi, kata TA. Khalid, pusat juga masih mengabaikan UUPA yang sudah diundangkan oleh pemerintah pusat.

"Harus digarisbawahi bersama bahwa 'ada tujuan Aceh berdamai dan Aceh berdamai ada tujuannya.' Mualem sebagai orang yang terlibat aktif dalam perdamaian, maka sangatlah wajar beliau untuk terus merawat ingatan semua pihak. Baik rakyat Aceh maupun pemerintah pusat tentang kesepakatan dasar dan cita-cita dari perdamaian itu sendiri," ungkap Khalid yang terpilih menjadi anggota DPR RI Dapil Aceh-2 hasil Pileg 2019.

Khalid menyebutkan, solusi referendum bukanlah pelanggaran hukum, seperti halnya yang pernah dilakukan Timor-Timur. Jika ada pihak-pihak yang tidak sependapat dan sepakat, menurutnya, itu hal yang wajar. Namun, tidak harus berpolemik dan saling menghina antarsesama.

"Itulah gunanya referendum untuk menghitung jumlah orang Aceh yang sepakat atau tidak sepakat Aceh berdiri di atas kakinya sendiri," kata dia.

Lebih lanjut, Khalid mengaku mendukung adanya referendum yang diserukan Mualem.

"Bagi saya apapun langkah politik Mualem yang demokratis dalam memperjuangkan hak-hak Aceh demi segera tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Aceh akan saya dukung. Insyaallah," tandasnya.

baca juga
Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Seruan Referendum, Rektor UIC: Aceh Merdeka, Indonesia Punah

Soal Seruan Referendum, Rektor UIC: Aceh Merdeka, Indonesia Punah

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 13:04 WIB

Demokrat: Pemerintah Jangan Abai soal Seruan Referendum di Aceh

Demokrat: Pemerintah Jangan Abai soal Seruan Referendum di Aceh

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 12:44 WIB

Heboh Mantan Panglima GAM Serukan Aceh Referendum Lepas dari Indonesia

Heboh Mantan Panglima GAM Serukan Aceh Referendum Lepas dari Indonesia

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 11:30 WIB

Curhat Prabowo Kala Masuk Daftar Buronan Nomor Satu GAM

Curhat Prabowo Kala Masuk Daftar Buronan Nomor Satu GAM

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 11:09 WIB

Terkini

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor

Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:20 WIB

Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:54 WIB

×