Disebut Copy Paste, BPN: Kami Bukan Orang Bodoh

Dythia Novianty, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 30 Mei 2019 | 05:30 WIB
Disebut Copy Paste, BPN: Kami Bukan Orang Bodoh
Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019). [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Anggota Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Nicholay Aprilindo merespon soal pertimbangan Bambang Widjojanto dalam gugatan ke MK yang disebut copy paste dari pertimbangan kasus Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar). Nicholay menegaskan kalau tim hukum Prabowo - Sandiaga tidak sebodoh yang dikira.

Dalam berkas gugatan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi, tertulis pertimbangan Bambang mengkopi ulang pertimbangan kasus Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar). Nicholay menegaskan bahwa tim hukum Prabowo - Sandiaga bukan orang yang mudah mengkopi ulang.

"Kita bukan orang stupid orang bodoh. Tim lawyer di 02 banyak orang pintar. Ada aktivis, ada lawyer, ada semua. Jadi kita bukan orang bodoh. Kami bukan orang yang mau copy paste dari satu kejadian," kata Nicholay di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Pertanyaan tersebut sempat ditanyakan juga kepada Sandiaga. Akan tetapi Sandiaga enggan menanggapinya.

"Saya nggak berkomentar soal hukum," kata Sandiaga.

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengunjungi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengunjungi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Jika ditelaah dari berkas gugatan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, pertimbangan yang ditulis Bambang sama dengan pertimbangan kasus Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar). Diketahui, Bambang telah ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga dalam melayangkan gugatan sengketa pemilu ke MK.

"MK telah menerapkan sendiri semangat hukum responsif yang menerobos sekat UU, dan hadir sebagai penjaga konstitusi sebenarnya, muncul dalam putusan perkara Pilkada Kotawaringin Barat yang mendiskualifikasikan salah satu pasangan calon dan menetapkan pasangan calon lainnya sebagai pemenang pilkada, meskipun UU Pilkada dan UU MK tidak mengatur apa pun memberikan ruang untuk hal tersebut," tertulis permohonan BW dalam halaman 34.

Kasus Pilkada Kobar itu dijadikan model supaya MK juga melakukan hal yang sama pada gugatannya kali ini. Bambang meminta MK untuk menetapkan Prabowo menjadi presiden.

"Selain putusan Pilkada Kotawaringin Barat, terdapat putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang amarnya memerintahkan diskualifikasi pasangan calon, yang artinya MK bukan hanya mengadili sengketa perselisihan suara," kata BW.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo, Anies Sebut BW Tak Digaji Sebagai TGUPP

Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo, Anies Sebut BW Tak Digaji Sebagai TGUPP

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 22:02 WIB

Bilang Pemilu 2019 Terburuk, Bambang Widjojanto Disebut Rocky Gerung Lalai

Bilang Pemilu 2019 Terburuk, Bambang Widjojanto Disebut Rocky Gerung Lalai

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 14:19 WIB

BW Kerja Ganda di TGUPP Anies dan Tim Prabowo Dipermasalahkan

BW Kerja Ganda di TGUPP Anies dan Tim Prabowo Dipermasalahkan

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 13:09 WIB

BW Sebut ada Korupsi Politik Pilpres 2019, Ini Respons KPK

BW Sebut ada Korupsi Politik Pilpres 2019, Ini Respons KPK

News | Senin, 27 Mei 2019 | 20:46 WIB

Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Komisioner KPU Nilai BW Ahistoris

Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Komisioner KPU Nilai BW Ahistoris

News | Senin, 27 Mei 2019 | 17:54 WIB

Bambang Widjojanto Buka-bukaan, 3 Alasan Prabowo - Sandiaga Gugat ke MK

Bambang Widjojanto Buka-bukaan, 3 Alasan Prabowo - Sandiaga Gugat ke MK

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 11:33 WIB

Terkini

TPA Galuga Ditutup Sementara Akibat Kebakaran, Pengiriman Sampah Bogor Lumpuh Seharian

TPA Galuga Ditutup Sementara Akibat Kebakaran, Pengiriman Sampah Bogor Lumpuh Seharian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 05:13 WIB

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Bogor | Selasa, 08 September 2026 | 00:23 WIB

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

×