Sekali Sepanjang Sejarah, MK Pernah Diskualifikasi Paslon yang Curang TSM

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Jum'at, 31 Mei 2019 | 14:13 WIB
Sekali Sepanjang Sejarah, MK Pernah Diskualifikasi Paslon yang Curang TSM
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva. (Suara.com/ Walda)

Suara.com - Kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ternyata pernah terbukti dilakukan oleh paslon pejabat pemerintahan. Mahkamah Konstitusi (MK) pun mengakuinya dan mendiskualifikasi paslon yang melakukan kecurangan TSM tersebut.

Menurut keterangan Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, keputusan itu merupakan satu-satunya yang pernah dibuat sepanjang sejarah MK.

Ia menyampaikannya kepada Aiman Witjaksono dalam program AIMAN yang ditayangkan KompasTV pada Kamis (30/5/2019) kemarin.

Saat mewawancarai Hamdan Zoelva, Aiman mengungkit sengketa pilkada pada 2010 silam itu, yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Di Pilkada Kotawaringin Barat. Kenapa, Saudara, saya katakan Kotawaringin Barat? Karena pada waktu itu KPU telah menetapkan seorang pemenang, yakni Sugianto Sabran, sekarang sudah jadi Gubernur Kalimantan Tengah," kata Aiman. "Tapi kemudian dianulir oleh MK, sehingga yang menang adalah pasangan yang satu, karena cuma ada dua calon pada waktu itu, Ujang. Yang menang kemudian Ujang."

Ucapan Aiman pun dibenarkan oleh Hamdan Zoelva. Setelah itu ia mengatakan bahwa meski satu paslon terbukti curang, kala itu tidak dilakukan pemungutan suara ulang.

Sambil bertanya pada Hamdan Zoelva, Aiman berujar, "MK membatalkan itu. Artinya, MK pada waktu itu tidak perlu melakukan pemungutan ulang, tapi langsung menunjuk rivalnya sebagai pemenangnya?"

Hamdan Zoelva lagi-lagi membenarkannya dan menambahkan alasan tak diadakan pemungutan suara lagi saat itu.

"Betul. Karena TSM-nya seluruh wilayah kabupaten. Kalau diulangi juga terjadi hal yang sama," jawab Hamdan Zoelva.

baca juga

Maka dari itu, kata Hamdan Zoelva, MK memutuskan untuk mendiskualifikasi paslon Sugianto Sabran-Eko Sumarno.

"Dan pelanggar itu tidak bisa ditolerir, karena kekhawatirannya, dengan pelanggaran yang sedemikian besar dan pemilu yang didesain menang dengan cara pelanggaran, akan jadi bagaimana?" terang Hamdan Zoelva.

"Jadi karena itu, MK memutuskan, berdasarkan itu, ya sudah, didiskualifikasi. Karena sedemikian parahnya," imbuhnya.

Ketua Umum Laznah Tanfidziyah Sarekat Islam tersebut juga menambahkan, kasus kecurangan TSM yang berujung diskualifikasi itu merupakan stau-satunya yang pernah terjadi sepanjang sejarah MK.

"Dan satu-satunya kasus itu. Putusan yang demikian hanya satu itu sepanjang sejarah MK," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPN Duga Kecurangan Pemilu karena Unsur Human Order

BPN Duga Kecurangan Pemilu karena Unsur Human Order

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 20:32 WIB

Demo Diskualifikasi Jokowi, TKN Minta Kivlan Zein Jangan Ajak Makar

Demo Diskualifikasi Jokowi, TKN Minta Kivlan Zein Jangan Ajak Makar

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 13:45 WIB

Kiai Kampung Siap Hadang Aksi Kivlan Zein Geruduk Kantor KPU

Kiai Kampung Siap Hadang Aksi Kivlan Zein Geruduk Kantor KPU

Jatim | Rabu, 08 Mei 2019 | 14:03 WIB

Pemindahan Ibu Kota, Gubernur Kalsel: Pak Jokowi Ini berani, Walau Dikritik

Pemindahan Ibu Kota, Gubernur Kalsel: Pak Jokowi Ini berani, Walau Dikritik

News | Senin, 06 Mei 2019 | 15:48 WIB

Terbukti Melanggar Pemilu, Bawaslu Coret 3 Nama Caleg di Sumatera Barat

Terbukti Melanggar Pemilu, Bawaslu Coret 3 Nama Caleg di Sumatera Barat

News | Jum'at, 29 Maret 2019 | 08:43 WIB

Terkini

Tiga Napiter eks-Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI di Lapas Semarang

Tiga Napiter eks-Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI di Lapas Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

Jakarta Punya Gaya! Serunya 'BRI Wellness Experience' di Jantung Kota

Jakarta Punya Gaya! Serunya 'BRI Wellness Experience' di Jantung Kota

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:21 WIB

5 Serum Pencerah yang Efektif Pudarkan Flek Hitam, Mulai Rp70 Ribuan

5 Serum Pencerah yang Efektif Pudarkan Flek Hitam, Mulai Rp70 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:18 WIB

Truk Berat di Jakarta Bikin Ribut, Izin Sopir Siap-siap Dicabut

Truk Berat di Jakarta Bikin Ribut, Izin Sopir Siap-siap Dicabut

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:17 WIB

Paradigma KUHP Berubah, Otto Hasibuan Minta Aparat Tinggalkan Pola Pikir Lama

Paradigma KUHP Berubah, Otto Hasibuan Minta Aparat Tinggalkan Pola Pikir Lama

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:17 WIB

Masalah Timnas Inggris Lebih dari Sekedar Taktik, Thomas Tuchel Singgung DNA Tiga Singa

Masalah Timnas Inggris Lebih dari Sekedar Taktik, Thomas Tuchel Singgung DNA Tiga Singa

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:15 WIB

Dilema Pekerja Digital Masa Kini: Saat Jam Kerja Tak Lagi Punya Batas

Dilema Pekerja Digital Masa Kini: Saat Jam Kerja Tak Lagi Punya Batas

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:15 WIB

Cara Membersihkan Tali Jam Tangan Kulit yang Benar agar Tidak Cepat Retak

Cara Membersihkan Tali Jam Tangan Kulit yang Benar agar Tidak Cepat Retak

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:15 WIB

BGN Cuma Mampu Serap Anggaran Belanja 60,49 Persen, Masih Ada Sisa Rp 33,6 Triliun

BGN Cuma Mampu Serap Anggaran Belanja 60,49 Persen, Masih Ada Sisa Rp 33,6 Triliun

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:13 WIB

4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol

4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:10 WIB

×