BPN Duga Kecurangan Pemilu karena Unsur Human Order

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 17 Mei 2019 | 20:32 WIB
BPN Duga Kecurangan Pemilu karena Unsur Human Order
Warga menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 101, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta, Sabtu (27/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi pasangan Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. Alasan BPN Prabowo - Sandiaga meminta hal tersebut dikarenakan banyaknya pelanggaran yang ditemukan selama Pemilu 2019 berlangsung.

Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Agnes Marcellina mengapresiasi kinerja Bawaslu yang telah memutuskan kalau KPU telah melanggar tata cara dan prosedur pada sistem informasi penghitungan suara (Situng) serta melanggar administrasi soal lembaga survei penghitungan cepat atau quick count. Namun, menurutnya imbauan Bawaslu kepada KPU usai memutuskan itu untuk memperbaiki sistem belum cukup untuk menghentikan adanya kecurangan.

"Kami mengeapresiasi langkah daripada Bawaslu yang sudah melakukan sidang kemudian juga mengakui bahwa terjadi pelanggaran tersebut," kata Agnes dalam diskusi bertajuk 'Suarakan Kebenaran, Lawan Kecurangan' di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

"Kami betul-betul sangat berharap kepada Bawaslu dan kepada KPU bahwa memang jika sudah ada temuan pelanggaran-pelanggaran tersebut langkah terakhir seharusnya adalah mendiskualifikasi dari paslon 01," tambahnya.

Agnes berharap apabila KPU serta Bawaslu sebagai pihak yang menerima amanah rakyat untuk menyelenggarakan dan mengawasi pesta demokrasi bisa bertindak secara jujur, adil dan transparan.

Meskipun dua gugatan BPN Prabowo - Sandiaga menang pada sidang Bawaslu, namun Agnes melihat masih banyak kecurangan-kecurang terstruktur, sistematis, dan masif yang terjadi sebelum, saat dan sesudah Pemilu 2019.

Kembali pada pembahasan Situng KPU, Agnes menyoroti soal kesalahan input data yang seringkali dijawab KPU sebagai akibat dari human error atau kesalahan petugas. Namun, apabila kesalahan yang ditemukan oleh BPN Prabowo - Sandiaga hingga berjumlah puluhan ribu, Agnes malah menduga kalau ada unsur human order atau pesanan.

"Ini tentu tidak bisa disalahkan bahwa anggapan bahwa kecurangan ini ada, terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang disampaikan oleh berbagai pihak ya harusnya ditanggapi oleh KPU kemudian ditindaklanjuti," ujarnya.

Karena masih melihat adanya kecurangan yang terjadi secara TSM dalam input data Situng KPU, Agnes juga meminta KPU menghentikan penginputan data Situng KPU karena dinilai tidak dilaksanakan dengan menggunakan data valid.

"Kami dari BPN meminta penghitungan suara itu harus dihentikan karena tidak sesuai dengan data valid dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

"Nah mungkin langkah selanjutnya ya mari kita lihat apa yang akan dilakukan oleh KPU dan Bawaslu tetapi permintaan dari kami adalah diskualifikasi ya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Titiek Soeharto: 22 Mei Kami Aksi Damai Kecuali Dilempari Gas Air Mata

Titiek Soeharto: 22 Mei Kami Aksi Damai Kecuali Dilempari Gas Air Mata

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 20:05 WIB

Bantah Dijemput Paksa Polisi, Politikus Gerindra Permadi: Saya Stroke

Bantah Dijemput Paksa Polisi, Politikus Gerindra Permadi: Saya Stroke

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 19:16 WIB

Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN Berkukuh Desak KPU Hentikan Situng

Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN Berkukuh Desak KPU Hentikan Situng

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 15:39 WIB

BPN Prabowo Terima Tantangan TKN Jokowi Buka Data C1

BPN Prabowo Terima Tantangan TKN Jokowi Buka Data C1

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 13:47 WIB

BPN Prabowo  Sebut Teroris yang Mau Lakukan Teror saat 22 Mei Tak Netral

BPN Prabowo Sebut Teroris yang Mau Lakukan Teror saat 22 Mei Tak Netral

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 09:54 WIB

Wiranto Larang Massa ke Jakarta Jelang Pengumuman KPU, BPN: Tak Usah Panik

Wiranto Larang Massa ke Jakarta Jelang Pengumuman KPU, BPN: Tak Usah Panik

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 09:25 WIB

TKN Minta Caleg Parpol Koalisi Prabowo Tak Dilantik, BPN: Tamak dan Rakus!

TKN Minta Caleg Parpol Koalisi Prabowo Tak Dilantik, BPN: Tamak dan Rakus!

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 16:24 WIB

Terkini

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:22 WIB

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:17 WIB

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:13 WIB

Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih

Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:06 WIB

Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?

Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:52 WIB

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:47 WIB

Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran

Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:44 WIB